Minggu, 5 Oktober 2025

Tidak Hanya Perjalanan, Rumah Ditinggal Mudik Bisa Dilindungi Asuransi, Ini Besaran Preminya

Asuransi Jasindo menghadirkan produk bernama 'Jasindo Mudik' untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat

Penulis: willy Widianto
Editor: Sanusi
handout
ASURANSI MUDIK - Asuransi Jasindo menghadirkan produk bernama 'Jasindo Mudik' untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat selama perjalanan pulang kampung.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang musim mudik Lebaran, Asuransi Jasindo menghadirkan produk bernama 'Jasindo Mudik' untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat selama perjalanan pulang kampung. 

Asuransi ini tidak hanya melindungi keselamatan pribadi, tetapi juga keamanan kendaraan dan rumah yang ditinggalkan selama mudik.

Baca juga: Mudik Gratis Dishub Kota Bekasi 2025 Dibuka 13-14 Maret, Ini Syarat dan Link Daftarnya

“Melalui produk Jasindo Mudik, masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan lebih tenang karena terlindungi dari berbagai risiko yang mungkin terjadi, baik di perjalanan maupun di rumah yang ditinggalkan,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Rabu (12/3/2025).

Dengan premi terjangkau sebesar Rp 10.000 per peserta, 'Jasindo Mudik' menawarkan berbagai perlindungan, diantaranya:

Baca juga: Jadwal Sistem Ganjil Genap Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025, Mulai 27 Maret 2025

1. Santunan kecelakaan diri hingga Rp 100 juta.

2. Perlindungan kebakaran rumah hingga Rp 50 juta.

3. Perlindungan pencurian isi rumah hingga Rp 7,5 juta.

Brellian menekankan bahwa produk ini dihadirkan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat selama mudik, sehingga mereka dapat fokus merayakan Lebaran bersama keluarga tanpa kekhawatiran akan risiko finansial yang tidak terduga.
 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved