Rabu, 1 Oktober 2025

Minyak Goreng

Palsukan Minyakita dan Kurangi Isinya, Pelaku Raup Untung Rp600 Juta per Bulan, Begini Modusnya

Kemasan MinyaKita palsu tersebut mencantumkan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ternyata sudah tidak berlaku.

TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
GUDANG MINYAKITA PALSU- TRM, pengendali operasional produksi MinyaKita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor ditetapkan tersangka, Senin (10/3/2025). pelaku meraup keuntungan mencapai Rp600 juta perbulan sejak beroperasi di awal tahun 2025. 

Amran kemudian meminta agar Minyakita kemasan satu liter yang ia beli tersebut dituangkan ke gelas ukur untuk dicek isinya.

Ternyata, ada Minyakita yang kemasan seliter hanya terisi 750-800 mililiter.

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter. Amran mengatakan, harganya mencapai Rp 18 ribu per liter.

"Kami temukan Ini Minyakita dijual Rp 18 ribu. Kemudian isinya tidak 1 liter, hanya 750 sampai 800 mililiter," kata Amran ketika diwawancara di lokasi.

Amran meminta agar produsen Minyakita yang tak sesuai ini diproses.

Salah satu produsen Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia. Amran meminta agar mereka dan jika terbukti, ia ingin perusahaannya ditutup.

"Ada PT-nya ini, PT Artha Eka Global Asia, kami minta diproses. Kalau terbukti, ditutup. Kami minta diproses. Bila terbukti, [perusahaannya] disegel, ditutup," ujar Amran.

Selain di Jakarta, Amran juga melakukan sidak ke Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Jawa Tengah.

Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan HET Rp15.700 per liter. Namun, ada permasalahan lain yang mencuat, yakni isinya tidak sesuai.

Dua produsen berbeda kedapatan mengurangi volume minyak dalam kemasan. Amran menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan.

Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, hal ini tetap tidak bisa ditoleransi.

"Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki," ujar Amran.

Satgas Pangan, kata Amran, akan menelusuri kenapa masih ada pengurangan takaran. Sehingga tidak ada lagi praktik tersebut hingga merugikan masyarakat.

Amran meminta Satgas Pangan untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. 

"Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan," ucap Amran.

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawasi ketat praktik perdagangan yang merugikan masyarakat. Menurutnya, tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak masyarakat.

"Kalau HET sudah sesuai, maka takaran juga harus sesuai. Jangan sampai rakyat dirugikan dengan praktik curang seperti ini," tegas Amran.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved