Senin, 6 Oktober 2025

Minyak Goreng

Minyakita Seliter ''Disunat'', Pengamat Duga Produsen Melakukannya karena Biaya Produksi Tinggi

Dari video yang viral di media sosial, Minyakita kemasan seliter tersebut ternyata isinya hanya sebesar 750 mililiter.

|
Endrapta Pramudhiaz
MINYAKITA TAK SESUAI - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Ia menemukan minyak goreng Minyakita kemasan seliter ternyata hanya terisi 750-800 ml. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, publik sedang diramaikan soal minyak goreng Minyakita yang dijual dengan kemasan seliter, ternyata setelah dituangkan isinya ke gelas ukur, takarannya kurang dari itu.

Dari video yang viral di media sosial, Minyakita kemasan seliter tersebut ternyata isinya hanya sebesar 750 mililiter.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menemukan hal serupa ketika melakukan sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: 2 Menteri Prabowo Beda Sikap Lihat Masyarakat Dicurangi Minyakita, Kemasan 1 L Tapi Berisi 750 Ml

Pengamat pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori, menduga para produsen memangkas isi Minyakita karena harga bahan baku yang sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter.

"Mengapa ada perusahaan menyunat isi Minyakita? Dugaan saya karena biaya pokok produksi sudah jauh melampaui HET," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, dikutip Senin (10/3/2025).

Ia mengatakan, harga bahan baku minyak goreng sawit, yakni minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), dalam negeri selama enam bulan terakhir tercatat sebesar Rp 15 ribu - 16 ribu per kg.

Dengan angka konversi CPO ke minyak goreng 68,28 persen dan 1 liter setara 0,8 kg, untuk memproduksi Minyakita seharga Rp 15.700/liter, dibutuhkan biaya hingga Rp 13.400/kg.

Itu baru dari bahan baku CPO. Produsen masih perlu memperhitungkan biaya pengolahan, distribusi, dan margin keuntungan usaha.

"Kalau ketiga komponen itu diperhitungkan, sudah barang tentu harga CPO harus lebih rendah lagi," ujar Khudori.

Artinya, dengan tingkat harga CPO saat ini dan keharusan produsen Minyakita menjual ke Distributor 1 (D1) maksimal sebesar Rp13.500/liter, Khudori menyebut produsen sudah pasti akan merugi.

"Pengusaha mana yang kuat jika terus merugi? Usaha mana yang sustain bila harus jual di bawah harga produksi?" ucap Khudori.

Maka dari itu, kata dia, produsen akan menjual Minyakita sesuai HET, tetapi mengorbankan kualitasnya, yaitu dengan menyunat isi kemasan.

Produsen bisa saja menjual dengan tidak mengorbankan kualitas atau menyunat isinya, tetapi harga jualnya akan berada di atas HET.

"Keduanya berisiko dan melanggar aturan, tapi kalau aturan yang ada tidak memungkinkan usaha eksis dan sustain tanpa melanggar aturan, yang patut disalahkan pengusaha atau pembuat regulasi? Atau keduanya?" kata Khudori.

Kejadian Lama

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved