Minyak Goreng
Minyakita Seliter ''Disunat'', Pengamat Duga Produsen Melakukannya karena Biaya Produksi Tinggi
Dari video yang viral di media sosial, Minyakita kemasan seliter tersebut ternyata isinya hanya sebesar 750 mililiter.
Atas temuan itu, Andi meminta produsen MinyaKita, PT Artha Eka Global, diproses.
Apabila PT Artha Eka Global terbukti melakukan kecurangan dalam memproduksi MinyaKita, kata Andi, maka akan dilakukan penyegelan, bahkan penutupan.
"Jadi kami minta PT-nya ini, PT Artha Eka Global, kami minta diproses, kalau terbukti (curang), disegel, ditutup," pungkasnya.
Selain PT Artha Eka Global, dua produsen lainnya yang juga disinggung adalah Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN) dan PT Tunasagro Indolestari.
Satgas Pangan Polri Langsung Sita
Terkait temuan MinyaKita yang tak sesuai takaran, Satgas Pangan Polri langsung melakukan penyitaan.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, yang juga menemani Andi Amran Sulaiman saat inspeksi di Pasar Lenteng Agung, mengatakan pihaknya bakal melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus MinyaKita ini.
"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti dan proses penyelidikan, serta penyidikan lebih lanjut," urai Helfi dalam keterangannya, Minggu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Ia juga membenarkan, MinyaKita yang tak sesuai takaran itu ditemukan berasal dari tiga produsen, termasuk PT Artha Eka Global.
"Tiga mereka MinyaKita yang diproduksi tiga produsen berbeda, ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," kata Helfi.
"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700 hingga 900 mililiter," imbuh dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.