Jumat, 3 Oktober 2025

Kemendag dan Polri Selidiki Produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia

Minyakita hasil produksi AEGA adalah yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Istimewa
TAK SESUAI TAKARAN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki keberadaan produsen minyak goreng Minyakita yang memproduksi kemasan seliter tak sesuai takaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki keberadaan produsen minyak goreng Minyakita yang memproduksi kemasan seliter tak sesuai takaran.

Produsen yang dimaksud adalah PT Artha Eka Global Asia (AEGA). 

Minyakita hasil produksi AEGA adalah yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu.

Minyakita kemasan seliter yang diproduksi aEGA ternyata isinya hanya sekitar 750-800 mililiter.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui pihaknya bersama Satgas Pangan Polri sudah lebih dulu menyelidiki keberadaan AEGA pada 7 Maret, sehari sebelum Amran melakukan sidak.

Ia mengatakan, informasi mengenai kecurangan AEGA didapat pihaknya setelah menghimpun dari masyarakat dan tim yang bertugas di lapangan.

Budi mengatakan, keberadaan AEGA sudah dilacak ke Jalan Tole Iskandar di Depok, Jawa Barat. Namun, ketika disambangi, perusahaannya sudah dalam kondisi ditutup.

Sekarang, Kemendag dan Satgas Pangan Polri disebut sudah menelusuri keberadaan lokasi baru AEGA ke Karawang, Jawa Barat.

"Kami masih menunggu laporannya. Tadi saya komunikasi masih di sana," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Untuk ke depannya, Budi memastikan pihaknya akan lebih rutin melakukan pengawasan. 

Terkait dengan Minyakita tak sesuai takaran yang sudah beredar di pasaran, ia juga menyebut akan ditarik dari peredaran.

Sebelumnya, saat peninjauan di Pasar Lenteng Agung, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita tidak sesuai dengan kemasan yang tertera, yakni kemasan 1 liter hanya disi 750 hingga 800 ml.

Baca juga: Takaran Minyakita Disunat, Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. 

Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.

“Kami menemukan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter."

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved