Kemendag dan Polri Selidiki Produsen Minyakita PT Artha Eka Global Asia
Minyakita hasil produksi AEGA adalah yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki keberadaan produsen minyak goreng Minyakita yang memproduksi kemasan seliter tak sesuai takaran.
Produsen yang dimaksud adalah PT Artha Eka Global Asia (AEGA).
Minyakita hasil produksi AEGA adalah yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ketika sidak ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu.
Minyakita kemasan seliter yang diproduksi aEGA ternyata isinya hanya sekitar 750-800 mililiter.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui pihaknya bersama Satgas Pangan Polri sudah lebih dulu menyelidiki keberadaan AEGA pada 7 Maret, sehari sebelum Amran melakukan sidak.
Ia mengatakan, informasi mengenai kecurangan AEGA didapat pihaknya setelah menghimpun dari masyarakat dan tim yang bertugas di lapangan.
Budi mengatakan, keberadaan AEGA sudah dilacak ke Jalan Tole Iskandar di Depok, Jawa Barat. Namun, ketika disambangi, perusahaannya sudah dalam kondisi ditutup.
Sekarang, Kemendag dan Satgas Pangan Polri disebut sudah menelusuri keberadaan lokasi baru AEGA ke Karawang, Jawa Barat.
"Kami masih menunggu laporannya. Tadi saya komunikasi masih di sana," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Untuk ke depannya, Budi memastikan pihaknya akan lebih rutin melakukan pengawasan.
Terkait dengan Minyakita tak sesuai takaran yang sudah beredar di pasaran, ia juga menyebut akan ditarik dari peredaran.
Sebelumnya, saat peninjauan di Pasar Lenteng Agung, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan Minyakita tidak sesuai dengan kemasan yang tertera, yakni kemasan 1 liter hanya disi 750 hingga 800 ml.
Baca juga: Takaran Minyakita Disunat, Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara
Selain volumenya yang tak sesuai, harganya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Amran mengatakan, harga MinyaKita yang takarannya dikurangi itu mencapai Rp18 ribu per liter.
“Kami menemukan pelanggaran serius. MinyaKita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 750-800 mililiter."
Kemendag Peringatkan Tokopedia-TikTok Shop Tak Asal Pungut Rp1.250 per Transaksi ke Penjual |
![]() |
---|
Kesepakatan Dagang IEU-CEPA, Kemendag Pastikan 95 Persen Produk RI Bebas Bea Tarif ke Uni Eropa |
![]() |
---|
Ahmad Labib Desak Kemendag Lindungi Industri Baja Nasional dari Serbuan Impor Murah |
![]() |
---|
Kritik Permendag 8 yang Bikin Industri Tekstil Rontok, Wamenaker Noel Ngaku Dipelototi Kemendag |
![]() |
---|
Nurdin Halid Gaungkan Indonesia First, Dukung Kemendag Jadi Penggerak Produk Lokal di Pasar Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.