Senin, 29 September 2025

Takaran Minyakita Disunat, Pemerintah Didesak Hitung Kerugian Negara

Pemerintah diminta menghitung kerugian negara akibat praktik pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Bambang Ismoyo
TAKARAN KURANG - Minyakita ukuran 1 liter yang dijual di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati meminta pemerintah segera menghitung kerugian negara akibat praktik pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Sadarestuwati meminta pemerintah segera menghitung kerugian negara akibat praktik pengurangan takaran Minyakita kemasan 1 liter

Sadarestuwati menegaskan, langkah tersebut mendesak, mengingat Minyakita merupakan program subsidi yang menggunakan anggaran negara dari pajak rakyat.

"Mari kita awasi bersama dan isu ini tidak boleh gampang luntur karena menyangkut hak rakyat, hak konsumen atas pembelian produk," kata Sadarestuwati saat dihubungi pada Senin (10/3/2025).

Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku sangat prihatin dengan kasus tersebut.

"Kami bertanya kepada Kementan, Kemendag dan Polri yang terlibat langsung dalam proses itu, ada berapa botol Minyakita yang dicurangi? Berapa jumlah literan yang membuat rakyat dibohongi lagi dan lagi? Jelaskan itu dulu. Ini seperti sunatan massal minyak goreng. Prihatin sekali rasanya," ujar Sadarestuwati.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan transparansi dalam produksi dan distribusi Minyakita. 

Sebab, praktik curang ini berpotensi menjadi beban baru bagi masyarakat, terutama karena minyak goreng bersubsidi seharusnya dirancang untuk membantu rakyat kecil.

“Bahaya sekali ini takaran minyak subsidi buat rakyat kecil dicurangi. Presiden Prabowo perlu memberi arahan khusus kepada para pembantunya."

"Ini berujung petaka buat rakyat. Sudah pakai duit subsidi, takarannya dicurangi, harga ecerannya naik tinggi. Betul-betul celaka tiga belas ini bagi rakyat," tegas Sadarestuwati.

Sadarestuwati mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan Inspektorat Kementerian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Polri untuk menghitung potensi kerugian negara. 

Menurutnya, kasus ini tidak boleh ditoleransi, apalagi jika ada indikasi kongkalikong dalam pengawasan.

Baca juga: Operasi Pasar di Semarang, Daging Kerbau Dibanderol Rp 75 Ribu per kg, Minyakita Rp 14.700 per Liter


"Jangan main-main. Apalagi main mata dan main saweran. Itu duit subsidi, asalnya dari duit pajak, itu duit rakyat,” ucapnya.

Sadarestuwati juga menyoroti sejumlah isu lain yang membebani masyarakat, mulai dari dugaan praktik pencampuran (blending) dan oplosan BBM, lambannya respons Bulog dalam menyerap gabah petani, hingga kenaikan harga pangan.

“Sungguh ironis negara kita ini, membuat kebijakan yang seolah-olah berpihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru membuat rakyat semakin susah dan menderita. Maka kasus-kasus di atas harus segera di tangani dan di tuntaskan secara serius tanpa pandang bulu," ungkapnya.

Baca juga: Heboh Isi MinyaKita Disunat, Polda Jabar Tangkap Seorang Tersangka di Subang

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan