Senin, 6 Oktober 2025

Harga Rumah Semakin Mahal Akibat Harga Tanah Terus Naik, Ini Usul Wamen Fahri

Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan Bank Tanah yang membidangi ketersediaan lahan untuk sektor perumahan.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
BANK TANAH - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah di Jakarta, Jumat (7/3/2025). Ia mengusulkan dibentuk Bank Tanah khusus sektor perumahan. Dok: HO/Kementerian PKP 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengusulkan pembentukan Bank Tanah yang membidangi ketersediaan lahan untuk sektor perumahan.

Bank Tanah khusus sektor perumahan diusulkan menjadi Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian PKP agar dapat fokus dan bergerak cepat.

BLU ini nantinya akan bertugas untuk menerima aset lahan milik negara dari berbagai institusi lain, yang bisa digunakan untuk pembangunan hunian.

Baca juga: Wamen Fahri Hamzah Dapati Rumah Subsidi FLPP Tanpa Dapur

Bank Tanah khusus sektor perumahan ini diharapkan dapat mendorong sisi pasokan ketersediaan (supply side) hunian rakyat yang dibangun.

"Dengan terjaminnya ketersediaan lahan, maka akan memberikan kepastian pula bagi para calon investor yang ingin membangun hunian," kata Fahri di Jakarta, dikutip dari siaran pers pada Sabtu (8/3/2025).

Selain itu, Bank Tanah khusus sektor perumahan diharapkan dapat membantu upaya pemerintah mengintervensi harga hunian untuk rakyat yang selama ini terus ikut naik akibat harga tanah yang terus mengalami kenaikan.

Baca juga: Wamen Fahri Hamzah Usul RT-RW Dilibatkan Dalam Program 3 Juta Rumah di Desa

"Karena pada umumnya harga lahan ini 40 persen dari harga rumah yang dijual," ujar Fahri.

Ia ingin Bank Tanah ini bisa terbentuk seiring dengan dimulainya pembangunan rumah susun di lahan bekas perumahan DPR RI yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

Adapun pembangunan rumah susun tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian PKP dengan investor dari Qatar.

Kini, Kementerian PKP tengah membahas bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk skema pemanfaatan asetnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved