Menteri Karding Diminta Segera Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran, FKPMI: Jangan Sibuk Seremonial
KP2MI diminta fokus memperbaiki tata kelola penempatan pekerja Migran Indonesia dan nasib buruh migran.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) diminta fokus memperbaiki tata kelola penempatan pekerja Migran Indonesia dan nasib buruh migran.
"Kami belum melihat hasil kerja menteri Abdul Kadir Karding dan jajarannya. Harapan kami setelah Presiden meningkatkan status BP2MI menjadi kementerian KP2MI lebih mudah menyelesaikan persoalan-persoalan penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah," kata Koordinator Forum Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) Zainul Arifin, Kamis (20/2/2025).
Ia mengkritisi Menteri Karding yang terlihat sibuk pada kegiatan-kegiatan seremonial dan mengabaikan pekerjaan yang lebih strategis seperti mendorong percepatan revisi Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah untuk beberapa jabatan pekerjaan masih belum ada solusi hari ini, mestinya menteri fokus pada hal-hal strategis seperti itu yang sudah dinantikan banyak orang bukan malah kesana kemari acara seremonial," ucapnya.
Akibat moratorium penempatan ke Timur Tengah yang tak kunjung jelas solusinya oleh pemerintah, diduga ratusan orang berangkat secara ilegal setiap harinya ke luar negeri.
FKPMI menilai hal itu membahayakan keselamatan pekerja migran Indonesiadi negara penempatan.
"Kami mendapatkan fakta mencengangkan bahwa meski dalam rentang moratorium hingga saat ini namun aktivitas penempatan PMI ke Saudi tetap tinggi ribuan orang dalam sebulannya dan dugaan kami mereka bermain mata dengan petugas di bandara yang diantaranya ya petugas dari KP2MI," ujarnya.
Baca juga: Latar Belakang Baleg DPR Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran, Soroti Maraknya PMI Non-Prosedural
Menurut Zainul, saat ini dibutuhkan sosok yang lebih tegas untuk memimpin lembaga yang baru saja dinaikan levelnya menjadi kementerian tersebut agar bisa melakukan perbaikan tata kelola penempatan PMI kedepan.
Baca juga: Buruh Serukan Keadilan untuk Pekerja Migran, Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kedubes Malaysia
"Jika dibiarkan terus dengan kondisi saat ini, penempatan PMI ke Timur Tengah hanya menjadi bancakan oknum, dan kami melihat menteri saat ini selama 3 bulan bekerja tidak memiliki political will untuk menuntaskan persoalan yang ada," tandasnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Buruh migran
FKPMI
Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Abdul Kadir Karding
SDG08-Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Pemandangan Kontras Momen Pamit Sri Mulyadi, Budi Arie, hingga Abdul Kadir Karding |
![]() |
---|
Resmi Jabat Menteri P2MI, Mukhtarudin Janji Lindungi PMI dari Hulu ke Hilir |
![]() |
---|
Kata Pengamat Soal Reshuffle Kabinet: Jangan Sampai Kemarahan ke DPR Pindah ke Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Serahkan Jabatan Menteri P2MI Kepada Mukhtarudin, Karding: Saya Titipkan Teman-teman Saya Pak |
![]() |
---|
Raja Juli Minta Maaf Soal Kegaduhan Foto Main Domino |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.