Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga BI-Rate di Level 5,75 Persen
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen,
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI, Rabu (19/2/2025).
Perry menyatakan, keputusan itu konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap dalam sasaran 2,5±1 persen, stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: KPK akan Panggil Anggota Komisi XI DPR Telisik Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI-Rate dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar Rupiah," ujarnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia juga akan meningkatkan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Baca juga: Bank Indonesia Tambah Insentif Likuiditas Rp80 Triliun ke Perbankan untuk Program 3 Juta Rumah
Kemudian, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Sementara itu, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) meramal, Bank Indonesia (BI) akan menahan suku bunga acuan atau BI-Rate pada Rapat Dewan Gubernur, Rabu (19/2) di level 5,75 persen.
Mengutip Seri Analisis Makroekonomi LPEM FEB UI, sejumlah faktor dari eksternal hingga domestik menjadi alasan bahwa BI perlu menahan suku bunga acuannya.
Baca juga: Heboh Kurs Dollar AS di Google Jadi Rp 8.170, Bank Indonesia dan Google Beri Penjelasan
Dari sisi eksternal pasca dilantiknya Presiden Trump pada 20 Januari 2025 lalu, Trump meluncurkan berbagai macam arah kebijakan, termasuk pengetatan arus migrasi yang berpotensi mengetatkan pasar tenaga kerja AS, pemotongan pajak korporasi, dan berbagai tarif impor, yang secara keseluruhan berpotensi meningkatkan inflasi AS dan memicu ketidakpastian global.
Kombinasi ketiga faktor ini dinilai berperan besar dalam pergerakan arus modal di Indonesia dan nilai tukar Rupiah dalam beberapa minggu belakangan. Ke depannya, mulainya periode Ramadhan diperkirakan akan memicu tekanan inflasi.
Kemudian, turunnya agresivitas the Fed dalam pelonggaran kebijakan moneternya dan terus berkembangnya arah kebijakan Presiden Trump berpotensi akan memengaruhi investor, walaupun relatif masih sulit diprediksi arahnya.
“Mempertimbangkan berbagai aspek tersebut dan kondisi Rupiah yang masih fluktuatif, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu menahan suku bunga acuannya di 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur di Februari ini,” mengutip seri Analisis Makroekonomi LPEM FEB UI, Rabu (19/2).
Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 4,75 Persen di September 2025 |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan? |
![]() |
---|
Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,6 Miliar Dolar AS di Juli 2025 Jadi 432,5 Miliar USD |
![]() |
---|
Ide Menkeu Purbaya Kucurkan Dana ke Perbankan Dinilai Mirip dengan Eks Menteri Ekonomi Era Megawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.