Senin, 6 Oktober 2025

Syahganda Nainggolan Anggap Keputusan Tepat Penempatan TNI di Bulog, Ini Alasannya

Pemerintah dan DPR dinilai perlu segera melakukan penyesuaian UU TNI yang mengatur lebih rinci aturan penempatan TNI sesuai kebutuhan mendesak itu.

Penulis: Erik S
Istimewa
TNI PIMPIN BULOG-Pengamat Politik Sabang Merauke Circle (SMC) Syahganda Nainggolan. Iamenilai keputusan pemerintah menempatkan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai direktur utama Perum Bulog merupakan langkah yang tepat, Selasa (11/2/2025). 

Kerja sama tersebut, kata Hariyanto, akan memanfaatkan gudang-gudang TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Puspen TNI dalam keterangan resminya menyatakan Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan TNI di Ruang Pola, Gedung A Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin (10/2/2025).

PKS antara Perum Bulog dengan TNI memuat tentang dukungan TNI dalam pengadaan gabah dan beras dalam negeri tahun 2025.

TNI menyatakan tujuan dari PKS itu antara lain mendukung tercapainya target pengadaan gabah dan beras dalam negeri tahun 2025, meningkatkan kesejahteraan petani, mendukung kepastian pasokan bahan baku dan/atau pangan, menjaga proses pengadaan gabah dan beras dalam negeri agar tetap kondusif dan optimalisasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

"TNI selalu mendukung kebijakan yang berorientasi pada kepentingan nasional, termasuk dalam menjaga ketahanan pangan sebagai bagian dari ketahanan nasional," tegas Hariyanto.

Juga diberitakan sebelumnya, Hariyanto menegaskan TNI selalu menghormati setiap keputusan yang diambil pemerintah.

Terutama, lanjut dia, dalam penunjukan sebagai pejabat di lingkungan BUMN. 

"Terkait dengan diangkatnya Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog, tentunya TNI akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang melibatkan prajurit aktif akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hariyanto saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (9/2/2025).

"Adapun nantinya proses administrasi terkait status keanggotaan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di lingkup TNI tentunya akan dilakukan sesuai ketentuan melalui mekanisme aturan yang berlaku," lanjut dia.


 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved