RUU EBET Beri Peluang Industri Dapatkan Insentif Lewat Pengurangan Emisi Karbon
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) bagi industri dalam negeri.
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) bagi industri dalam negeri.
Dari berbagai inisiatif yang disiapkan dalam pasal-pasal RUU ini, pemerintah akan mengalokasikan insentif bagi pelaku industri yang berperan mengurangi emisi karbon.
Insentif yang disiapkan sebagai cara untuk mendukung target Net Zero Emissions (NZE) pada 2060 dan menurunkan emisi karbon.
"Untuk RUU EBET ini memang tadi disebutkan, semua badan usaha yang melakukan mitigasi dan penurunan emisi itu mendapatkan insentif melalui nilai ekonomi karbon," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM Eniya Listiani Dewi, di acara launching Hydrogen Refueling Station di xEV Center, Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025).
Menyoal skema insentif yang diberikan akan seperti apa, Eniya menyebut akan menunggu RUU tersebut disahkan terlebih dahulu.
Akan tetapi, dipastikan insentif hanya akan diberikan kepada pelaku industri yang berperan aktif melakukan dekarbonisasi.
"Ini nanti diturunkan (aturannya) seperti apa model insentifnya. Jadi modelnya, realnya seperti apa itu belum, karena kita masih menunggu RUU EBET ini bisa disahkan. Coba diingat pada saat kita pertama kali menghadirkan fast charging station, untuk electric vehicle, karena kebetulan kita yang pertama. Kita awalnya edukasi tetapi akhirnya men-trigger industri-industri dan semua ekosistem kendaraan listrik," jelasnya.
Baca juga: Emiten KOKA dan HTB Kerja Sama Pengembangan Energi Terbarukan
Upaya Toyota yang menyiapkan Hydrogen Refueling Station menjadi satu langkah untuk menuju beberapa langkah dalam pemanfaatan energi baru.
Inisiatif Toyota juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia dapat swasembada energi dan bisa melakukan transisi energi ke energi ramah lingkungan.
Baca juga: Pembiayaan EV dan Pemanfaatan Energi Terbarukan Jadi Tantangan di Era Transisi
"Ini sudah satu step yang kita sangat apresiasi, karena sudah melahirkan the next step dari energi baru," ucap Eniya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
emisi karbon
Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Ter
RUU EBET
Dekarbonisasi
SDG07-Energi Bersih dan Terjangkau
Sekam Padi Jadi Energi: Langkah Industri Pangan Menuju Transisi Hijau |
![]() |
---|
Teknologi CCUS Berperan Kurangi Emisi Karbon Tapi Butuh Keselarasan Regulasi |
![]() |
---|
ANTAM Pastikan Bekerja Sesuai Roadmap Dekarbonisasi Saat Jalankan Operasional Pertambangan |
![]() |
---|
Mesin Daur Ulang di BCA Expo 2025 Kurangi Emisi Karbon 18,1 Ton |
![]() |
---|
Dukung Pelabuhan Ramah Lingkungan, Investor Tinjau Pembangunan Fasilitas OPS PT EPI di Tanjung Priok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.