Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Dirjen Migas Dicopot Usai Kantor Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM: Penyesuaian Jabatan Biasa

pencopotan Achmad Muchtasyar dari Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) merupakan penyesuaian jabatan biasa.

|
Tribunnews.com/Dok. Kementerian ESDM
BAHLIL DAN MUCHTASYAR - Kolase foto Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (kiri), Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM (tengah) dan Dirjen Migas Kementerian ESDM Achmad Muchtasyar (kanan). Kini, Menteri Bahlil Lahadalia mencopot Achmad Muchtasyar dari jabatan Dirjen Migas Kementerian ESDM kurang sebulan setelah dilantik atau tidak lama setelah tim Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produksi kilang di PT Pertamina periode 2018-2023.

Harli menjelaskan, dalam penggeledahan itu, penyidik menggeledah tiga ruangan di Ditjen Migas di antaranya ruang Direktur Pembinaan Usah Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekertaris Direktorat Jenderal Migas.

Menurutnya, dari penggeledahan itu penyidik pun menemukan sejumlah barang bukti seperti dokumen, ponsel hingga satu unit laptop.

"Direktorat penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa berupa lima dus dokumen, kemudian barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu laptop dan empat soft file," kata Harli kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

Setelah dikumpulkan, penyidik kemudian melakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 28 yang ditandatangani Direktur Penyidikan.

"Tentu pada saatnya nanti penyidik akan memintakan persetujuan penyitaan terhadap barang-barang ini," ungkapnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved