Kamis, 2 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Ikuti Perintah Prabowo, Anggaran Kementerian PU untuk IKN Telah Diblokir

Menteri Pekerjaan Umum Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun.

Tribunnews/Fersianus Waku
REALISASI ANGGARAN IKN - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Dody mengatakan, realisasi anggaran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara untuk tahun 2025 diblokir. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan realisasi anggaran Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) untuk tahun 2025 diblokir. 

Hal inidisampaikan Dody sesuai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2).

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progres ke mana sih, anggarannya nggak ada," kata Dody.

Dody menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran terjadi karena adanya prioritas pengalokasian dana untuk program lain. 

Baca juga: Soal Kelanjutan Pembangunan IKN, Menteri PU Sebut Tak Ada Dananya, Ekonom Ungkap Tanda Terbengkalai

Secara berkelakar, dia menyebut salah satu penggunaannya untuk program makan siang menteri.

"Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progresnya," ujar Dody.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody juga memaparkan data progres pembangunan IKN Nusantara hingga 31 Desember 2024. Berdasarkan data tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 40,29 triliun.

Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air sebesar Rp1,45 triliun, binamarga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, serta perumahan Rp 8,43 triliun.

Selain itu, Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun. 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran.

Semula, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. 

Namun, setelah pemangkasan, pagu anggaran kementerian tersebut menyusut menjadi Rp 29,57 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi keputusan Presiden RI Prabowo Subiantoyang memangkas anggaran Badan Otorita IKN (OIKN). 

Diketahui, anggaran Badan Otorita IKN OIKN dipangkas sebesar 75 persen, atau sekitar Rp 4,8 triliun. Adapun total pagu awal mencapai Rp 6,39 triliun.

Menurutnya, semua kementerian dan lembaga yang terkait dengan pembangunaninfrastruktur memang mengalami pemangkasan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved