Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing
DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU pada Selasa (4/2/2025) kemarin.
Editor:
Hasanudin Aco
Langkah ini juga diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi serta memperkuat peran BUMN dalam pembangunan nasional.
Pendanaan Alternatif
Sementara itu, Ekonom Josua Pardede mengatakan BP Danantara dirancang sebagai superholding BUMN untuk mengelola aset kekayaan negara secara lebih optimal dan efisien.
Total aset awal yang akan dikelola diperkirakan mencapai Rp 9.085 triliun (sekitar USD 605 miliar), yang akan mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah di luar APBN.
Mengingat Indonesia masih menghadapi tantangan fiskal dan defisit APBN, keberadaan Danantara dapat memberikan pendanaan alternatif bagi pembangunan nasional.
Indonesia membutuhkan pengelola aset negara yang setara dengan Temasek (Singapura) dan Khazanah Nasional (Malaysia) untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
Oleh sebab itu urgensi BP Danantara cukup mendesak tetapi harus didukung oleh regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi investor dan pemangku kepentingan.
Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Menteri Haji Pastikan Prabowo Setujui Pembangunan Kampung Haji Didanai Danantara |
![]() |
---|
Komisi VI DPR Dukung Integrasi Tiga Subholding Pertamina: Penyelarasan dengan Kebijakan Danantara |
![]() |
---|
BAKN DPR RI Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, FKP IKA UII Siap Jadi Mitra Strategis Danantara Selamatkan BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.