Senin, 29 September 2025

Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing

DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PARIPURNA RUU BUMN - Menteri BUMN Erick Thohir menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad disaksikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU pada Selasa (4/2/2025) kemarin.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Tampak hadir perwakilan pemerintah, diantaranya Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Dasco.

"Setuju," sahut anggota yang mengikuti rapat dan diikuti ketukan palu penanda sah oleh Dasco.

Dalam UU yang baru disahkan ini termasuk soal pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Tingkatkan Daya Saing BUMN

UU BUMN yang baru disahkan DPR RI mendapat dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan ekonom. 

Salah satunya adalah Ekonom STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, yang menilai regulasi ini sebagai langkah maju dalam meningkatkan tata kelola dan daya saing BUMN di tengah dinamika perekonomian nasional.

Aditya menyatakan bahwa RUU BUMN memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam mengelola aset negara serta meningkatkan transparansi dalam operasional BUMN.

"Revisi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun BUMN yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja jangka panjang. Pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam RUU ini adalah salah satu langkah signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan menghindari konflik kepentingan di dalam BUMN," ujar Aditya, Selasa (4/2/2025).

Tata Kelola yang Lebih Akuntabel

RUU ini mengatur berbagai aspek penting, termasuk pembentukan Badan Pengelola Danantara (BP Danantara) yang bertugas mengelola aset BUMN secara lebih efektif.

Menurut Aditya, keberadaan BP Danantara akan memastikan bahwa aset-aset negara digunakan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan