Menyorot Lahirnya UU BUMN yang Baru: Dari Danantara, Tata Kelola hingga Perbaikan Daya Saing
DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi UU pada Selasa (4/2/2025) kemarin.
Editor:
Hasanudin Aco
"Keberadaan BP Danantara dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset BUMN, sehingga tidak hanya menjadi beban, tetapi justru menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," jelasnya.
Selain itu aturan mengenai pemisahan fungsi regulasi dan operator dalam pengelolaan BUMN dinilai dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.
"Hal ini penting untuk menghindari monopoli serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan perusahaan negara," tambah Aditya.
Dorong Inklusi dan Pemberdayaan
RUU ini juga menegaskan komitmen terhadap inklusivitas dengan mengatur peluang bagi penyandang disabilitas dan masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam sektor BUMN.
Selain itu, ada ketentuan yang memastikan keterwakilan perempuan dalam posisi strategis, termasuk direksi dan dewan komisaris.
"Ini adalah langkah maju dalam mengakomodasi prinsip kesetaraan dan inklusi di dalam BUMN. Dengan adanya aturan ini, kita bisa melihat lebih banyak tenaga kerja yang beragam dan inovatif, yang pada akhirnya bisa meningkatkan daya saing perusahaan," tutur Aditya.
Dampak terhadap UMKM dan Koperasi
Salah satu poin yang dianggap sebagai aspek positif dari RUU BUMN adalah kewajiban BUMN untuk melakukan pembinaan, pelatihan, dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.
Menurut Aditya, ketentuan ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
"Ketika BUMN secara aktif membina dan bekerja sama dengan UMKM serta koperasi, ini bukan hanya soal tanggung jawab sosial, tetapi juga memperkuat ekosistem bisnis yang lebih sehat. UMKM bisa menjadi bagian dari rantai pasok BUMN, yang pada akhirnya mendorong pemerataan ekonomi," ujarnya.
Meski demikian, Aditya menyoroti bahwa implementasi RUU ini akan sangat bergantung pada pengawasan dan komitmen dari berbagai pihak.
Menurutnya, tantangan utama dalam pelaksanaan undang-undang ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang telah disusun benar-benar dijalankan dengan baik.
"Kita perlu mengawasi bagaimana aturan ini diterapkan di lapangan. Pengawasan yang ketat, transparansi dalam proses privatisasi BUMN, serta mekanisme akuntabilitas dalam pengelolaan aset adalah faktor kunci yang akan menentukan keberhasilan implementasi RUU ini," tegasnya.
Dengan berbagai pengaturan baru dalam RUU BUMN, diharapkan perusahaan-perusahaan milik negara dapat beroperasi lebih profesional, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Mendagri Terima Kunjungan CIO Danantara, Bahas Penguatan Bidang Pendidikan dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Menteri Haji Pastikan Prabowo Setujui Pembangunan Kampung Haji Didanai Danantara |
![]() |
---|
Komisi VI DPR Dukung Integrasi Tiga Subholding Pertamina: Penyelarasan dengan Kebijakan Danantara |
![]() |
---|
BAKN DPR RI Gelar Rapat Tertutup dengan Danantara, Bahas Apa? |
![]() |
---|
Resmi Dilantik, FKP IKA UII Siap Jadi Mitra Strategis Danantara Selamatkan BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.