Uang Rp26 Triliun Anggota Koperasi Raib, Menkop Budi Arie: Pengembalian Tak Bisa 100 Persen
Seiring berjalannya waktu, dua koperasi dapat keluar dari masa kritis, yaitu KSP Intidana dan KSP Sejahtera Bersama.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengungkapkan kerugian yang ditanggung oleh anggota koperasi akibat delapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bermasalah mencapai Rp 26 triliun.
Menurut Budi, anggota koperasi yang dirugikan tidak bisa berharap mendapatkan kembali 100 persen dana mereka.
"Jadi kita tidak bisa berharap 100 persen, tapi paling tidak ada recovery rate (tingkat pengembalian) yang bisa membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban di koperasi-koperasi ini," kata Budi dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/1/2025).
Budi kemudian merinci jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing koperasi yang bermasalah.
Baca juga: Menkop Bentuk Pos Pengaduan Terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi
Ada KSP Intidana sebesar Rp 930 miliar, KSP Lima Garuda Rp 570 miliar, KPS Timur Pratama Indonesia hampir Rp 400 miliar, dan KSP Sejahtera Bersama Rp 8,6 triliun.
Berikutnya ada KSP Indosurya Cipta Rp 13,8 triliun, KSP Pracico Inti Utama Rp 623 miliar, KSP Pracico Inti Sejahtera Rp 763 miliar, dan KSP Jasa Berkah Wahana Sentosa Rp 226 miliar.
"Jadi kalau di total itu hampir Rp 26 triliun yang merugikan dana masyarakat. Kasihan masyarakat, kasihan para anggota koperasi ini," ujar Budi.
"Itu banyak uang pensiunan hari tuanya yang dimasukkan ke koperasi malah tidak dipertanggungjawabkan oleh koperasi-koperasi ini," lanjutnya.
Meski tidak menjamin recovery rate-nya bisa mencapai 100 persen, ia memastikan Kemenkop akan berupaya semaksimal mungkin agar bisa mendekati itu.
Budi menyebut alasan mengapa pengembalian tidak bisa mencapai 100 persen adalah karena aset yang dimiliki oleh koperasi-koperasi tersebut tidak sebanding dengan kewajiban yang harus dibayarkan.
Sebagai contoh, KSP Sejahtera Bersama memiliki kewajiban sebesar Rp 8,6 triliun, tetapi hanya memiliki aset sekitar Rp 1,3 triliun.
"Secara hukumnya bagaimana recovery rate-nya nanti dihitung berdasarkan aset dari koperasi-koperasi ini," ucap Budi.
"Kalau bisa 100 persen bagus, tapi kalau di bawah itu paling tidak kita sudah memberitahu bahwa ini ada risiko tidak 100 persen balik karena asetnya tidak sebanding. Syukur-syukur bisa 100 persen," sambungnya.
Maka dari itu, ia tak ingin menargetkan tingkat pengembalian dana bisa mencapai berapa persen karena masih ada proses yang harus dijalankan.
"Nah itu berproses lah. Kami tidak bisa bilang sekarang target berapa, makanya kami bilang targetnya adalah semaksimal mungkin," pungkas Budi.
Panduan Pelaksanaan Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Masuk Zoom 30 Menit Sebelum Jadwal Tes |
![]() |
---|
Penyaluran Beras SPHP Akan Maksimalkan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Cerita Seskab Letkol Teddy Kirim Surat dari Prabowo ke Budi Gunawan Hingga Sri Mulyani |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Dimudahkan Dalam Pengajuan Pinjaman ke Bank Himbara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.