Jumat, 3 Oktober 2025

Prabowo Pangkas 50 Persen Anggaran Kementerian/Lembaga, Indef: Memang Harus Dilakukan

Prabowo Subianto menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun.

Elshinta.com
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti. Prabowo Subianto menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. 

Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

Batasi Belanja untuk Kegiatan yang Bersifat Seremonial

Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. 

Pemerintah Daerah juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.

Prabowo juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

Dikonfirmasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan soal efisiensi anggaran sudah disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara bersama para menteri kemarin.

Inpres itu sudah sesuai dengan arahan Prabowo dalam rapat bareng menteri.

"Kemarin sudah disampaikan presiden di sidang kabinet paripurna," ujar Budi Arie kepada wartawan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved