Jumat, 3 Oktober 2025

Tindaklanjuti Arahan Prabowo, Menteri Dody Usul Proyek Infrastruktur 100 Persen Diserahkan ke Swasta

Tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) dari suatu proyek infrastruktur seringkali tidak menarik bagi pengusaha.

Tribunnews/Endrapta Ibrahim
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengusulkan agar proyek infrastruktur bisa 100 persen diserahkan ke pihak swasta.

Sebelumnya, Prabowo memang menginginkan sebagian besar pembangunan infrastruktur dialihkan ke swasta.

Dody menyambut baik ide tersebut, bahkan ia berharap proyek infrastruktur bisa digarap sepenuhnya oleh pihak swasta.

Namun, ia juga menyadari bahwa keinginan ini harus mempertimbangkan apakah swasta benar-benar tertarik untuk terlibat, mengingat ada beberapa tantangan dalam perhitungan bisnisnya.

Baca juga: Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Pemerintah Diminta Berikan Peran Lebih Besar kepada Swasta

Misalnya, tingkat pengembalian investasi (Internal Rate of Return/IRR) yang seringkali tidak menarik bagi pengusaha.

"Saya mau 100 persen diserahkan ke swasta kalau memang yang ada yang mau. Tapi kan enggak semua pekerjaan itu secara hitung-hitungan ekonomi kan bisnis cocok. Ada beberapa hal yang enggak menarik," kata Dody kepada wartawan di Jakarta, dikutip Selasa (21/1/2025).

Dody menyambut baik permintaan Prabowo untuk melibatkan swasta dalam pembangunan infrastruktur karena langkah ini diyakini dapat mempercepat transformasi Kementerian PU.

Menurut dia, ini juga bisa menjadi cara untuk menurunkan angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR)

ICOR merupakan rasio antara investasi terhadap output yang dihasilkan dari investasi.

Semakin tinggi rasio ICOR, maka nilai investasi yang dibutuhkan dalam meningkatkan output dari investasi juga semakin tinggi. ICOR perlu dikendalikan untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, Dody percaya bahwa dengan melibatkan pihak swasta, proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif.

"Kalau swasta masuk, kita juga diawasi sama teman kita kan. Bukan cuma dari orang luar gitu, dari BPK, BPKP, Kejaksaan, ataupun KPK, tetapi dari partner kita yang di samping, yang partner kita mengerjakan pekerjaan itu," ujar Dody.

Proyek infrastruktur yang dimaksud untuk diserahkan kepada swasta bisa meliputi berbagai sektor seperti pembangunan jalan tol, bendungan, dan lainnya.

Saat ini, Dody tengah mengkaji apakah kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.

"Saya lagi mengkaji, kalau kita begitu itu menabrak undang-undang tertentu ngga? Kita menabrak peraturan pemerintahan enggak?" ucap Dody.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved