Profil dan Sosok
Perry Warjiyo, S.E., M.Sc., Ph.D.
Perry Warjiyo terpilih kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Suci BangunDS
- S1 Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
- S2 Iowa State University, Amerika
- S3 Iowa State University, Amerika.
Karier

Perjalanan karier Perry Warjiyo dimulai ketika ia menjabat sebagai Staf di Desk penyelamatan kredit, urusan pemeriksaan dan pengawasan kredit hingga pada tahun 1992-1995.
Perry diangkat menjadi Staf Gubernur Bank Indonesia pada 1995. Dalam waktu yang singkat, Perry diangkat sebagai kepala Biro Gubernur di tahun 1998.
Pada tahun 2001, Perry memegang peran penting sebagai project leader Unit Khusus Program Transformasi (UKPT).
Tak berselang lama, ia berhasil menempati posisi sebagai Direktur Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan dan kembali diangkat menjadi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia hingga 2007.
Pada tahun 2007 – 2009, Perry Warjiyo diangkat menjadi Direktur Eksekutif, South East Asia Voting Group (SEAVG), International Monetary Fund (IMF) mewakili mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group.
Setelah itu, Perry kembali ke Bank Indonesia dan menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.
Selama menjabat sebagai Deputi Gubernur BI, Perry sudah berkali-kali gagal untuk menjadi Gubernur BI.
Tak disangka, di akhir periode kerjanya, Perry menjadi satu-satunya calon Gubernur BI yang dipilih oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo pada 2018.
Berkat kinerjanya yang baik, ia kembali terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023 hingga 2028.
Baca juga: Gubernur BI Pede Kinerja Ekonomi Indonesia pada 2025 dan 2026 Bakal Moncer, Ini Ramalannya
Harta Kekayaan
Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Perry Warjiyo diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 65.935.705.218.
Laporan harta kekayaan terbaru Perry Warjiyo diterbitkan pada 31 Desember 2023.
Adapun rincian kekayaan Perry Warjiyo sebagai berikut:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.