Senin, 29 September 2025

2025 Indonesia Swasembada Garam Konsumsi, Garam Industri Hasil Impor Berpotensi Rembes ke Pasaran

Impor garam untuk kebutuhan industri masih akan terus dilakukan karena produksi dalam negeri belum mampu mencukupi standar kebutuhan industri.

Kontan
Suasana penggarapan garam. Pemerintah berencana menghentikan impor garam konsumsi pada tahun 2025. 

"Dan dua tahun lagi ya dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri, harus bisa produksi sendiri. Wah ini kan luar biasa beratnya," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan indentifikasi wilayah yang bisa dijadikan model untuk produksi garam dalam negeri.

"Kita sudah identifikasi di Nusantara Tenggara Timur, itu adalah wilayah yang bagus. Dan kalau Garam Industri itu kan kebutuhan dasarnya kira-kira di NACL di atas minimum 97".

"Di sana sudah kita lihat, di sana itu lebih dari 97 persen NACL-nya. Lalu ada kriteria-kriteria lain ya, tadi untuk kepentingan industri," ujarnya.

Sakti bilang bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan tim untuk menangani hal tersebut. Sebab menurutnya, produksi garam ini diyakini bisa dikembangkan bukan hanya di hulu melainkan ke hilir juga. 

"Ini 2025 ini, kita sekarang lagi siapin tim untuk kemudian kita kerja. Nanti sebetulnya pelaksananya itu adalah di BUMN bidang pangan," jelas dia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan