Di Depan Menteri PU, Komisi V DPR Sebut Badan Usaha Jalan Tol Sering Naikkan Tarif Seenaknya
Kenaikan tarif jalan tol seringkali tidak didasari oleh pemenuhan standar pelayanan minimum yang seharusnya menjadi acuan bagi BUJT.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
dok. DPR RI
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Kenaikan tarif jalan tol seringkali tidak didasari oleh pemenuhan standar pelayanan minimum yang seharusnya menjadi acuan bagi BUJT.
"Kemarin kami digempur oleh masyarakat di sini. 'Mana Komisi V pengawasannya?' Semau dewe pemegang konsesi jalan tol ini," ucap Lasarus.
Lasarus pun mengingatkan bahwa persetujuan untuk menaikkan tarif jalan tol tidak hanya menjadi kewenangan BUJT, tetapi juga melibatkan Menteri PU.
"Persetujuan naikkan tarif tol ada peran Menteri PU. Jangan semau dewe naikkan (tarif) jalan tol ini," pungkas Lasarus.
Baca Juga
308,7 Km Jalan Tol Baru Ditargetkan Beroperasi Tahun Depan, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Perkara Ucapan 'Rakyat Jelata', Pernyataan Legislator PDI Perjuangan Dapat Protes Keras |
![]() |
---|
Legislator Golkar Musa Rajekshah Dorong Pendidikan Tanggap Bencana Masuk Kurikulum Sekolah |
![]() |
---|
Usulan Integrasi Koridor Logistik Kian Menguat, Tarif Tol JTCC Bisa Lebih Terjangkau |
![]() |
---|
Keselamatan Prioritas Utama, Koordinasi Intensif Dilakukan Jasa Marga untuk Pemulihan Fasilitas Tol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.