Demo di Jakarta
7 Gerbang Tol di Ruas Cawang-Tomang-Pluit Ditutup Sementara Akibat Aksi Massa
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menegaskan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan tol atas gangguan pelayanan dan penutupan sementara tujuh Gerbang Tol (GT) di ruas Cawang–Tomang–Pluit, Jakarta, akibat aksi unjuk rasa, Jumat (29/8/2025).
Direktur Utama Jasa Marga, Rivan Achmad Purwantono, menegaskan bahwa keselamatan pengguna menjadi prioritas utama.
"Kami memahami dampak yang ditimbulkan dan memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Tim kami bekerja sama dengan aparat untuk segera melakukan perbaikan dan pemulihan,” ujar Rivan ditulis, Sabtu (30/8/2025).
Kerusuhan yang awalnya terjadi di area publik meluas hingga ke jalur tol, khususnya di sekitar Kuningan, Semanggi, dan Senayan.
Massa membakar tujuh gerbang tol serta merusak fasilitas pendukung seperti water barrier, rubber cone, median concrete barrier (MCB), unit CCTV, dan sarana operasional lainnya. Kondisi tersebut membuat sejumlah akses on ramp belum bisa digunakan sehingga harus ditutup sementara.
Saat ini, tim Jasa Marga melakukan penyisiran, pembersihan, serta penilaian struktur gerbang untuk memastikan keamanan.
Perbaikan dilakukan sesuai standar keselamatan dan prosedur teknis yang berlaku, dengan koordinasi intensif bersama aparat keamanan dan pihak terkait.
“Kami memastikan ruas tol akan dibuka kembali setelah kondisi benar-benar aman. Untuk sementara, pengguna diimbau mematuhi arahan petugas dan memanfaatkan jalur alternatif,” kata Rivan.
Informasi terkini seputar lalu lintas dapat diakses melalui One Call Center Jasa Marga 14080, akun X resmi @PTJASAMARGA, serta aplikasi Travoy.
Demo di Jakarta
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
---|
Melihat Kegiatan Prajurit TNI-Polri di Gedung DPR, Isi Waktu Luang dengan Olahraga saat Tak Berjaga |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
---|
Pengamat Iftitahsari Sebut Kasus Delpedro Marhaen Tak Bisa Gunakan Restorative Justice |
---|
ICJR Sebut Barang Bukti Kasus Delpedro Marhaen yang Disita Polisi Dinilai Tak Relevan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.