Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Biang Kerok Hancurnya Sritex, Komisaris: Kita Terdisrupsi Terlalu Dalam
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 telah membuat industri tekstil di dalam negeri terdisrupsi terlalu dalam.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Choirul Arifin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sudah sejak lama ingin Permendag 8 digugurkan dan tetap menggunakan aturan Permendag 36 untuk mengatur arus barang impor.
Menperin AGK menanggapi pernyataan bos Sritex bahwa Permendag 8 membawa dampak buruk bagi industri manufaktur dalam negeri.
Baca juga: Profil Keluarga Lukminto, Pemilik Sritex, Perusahaan Tekstil Terbesar di Asia Tenggara yang Pailit
"Saya kira apa yang disampaikan pak Iwan benar. Itu sudah menjadi isu yang dihadapi oleh industri khususnya tekstil. Kalau Kemenperin, saya ingin itu direvisi. Tanya ke Kemendag jawabannya apakah akan direvisi," ucap Agus.
Menperin menyebut, pelaku industri manufaktur paham betul memang ada problem yang tercipta dari dampak atau impact dari munculnya atau terbitnya Permendag 8.
"Jadi industri itu termasuk tekstil khususnya juga Sritex itu bukan hanya permasalahan atau persoalan financing, bukan hanya masalah soal pasar ekspor yang sedang lesu," ujar Menperin.
"Kalau pasar ekspornya sedang lesu kan tentu pasar dalam negerinya di protect, logikanya seperti itu. Ketika industri dalam negeri tidak bisa ke pasar global karena global sedang lesu, mereka harus lempar ke pasar domestik. Karena yang menjadi taruhan kita adalah tenaga kerja," jelas Menperin AGK.
Kejagung Sita Tanah Seluas 50 Hektare Senilai Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
![]() |
---|
Bandel, Lima dari 20 Industri Tekstil Anggota APSyFI Tak Patuh Laporkan Aktivitas Produksi |
![]() |
---|
KPK Fashion Week Ala Noel: Baju Oranye Nomor Dada 71 Dipadu Sepatu Harga Jutaan |
![]() |
---|
Noel Kena Batunya, Kini Pakai Baju Oranye Nomor Dada 71, Ni Luh Djelantik Sindir KPK Fashion Week |
![]() |
---|
Ironis, Noel Pernah Minta Sritex Buat Baju Koruptor, Kini Dia dan Eks Dirut Sritex Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.