TAG
Iwan S Lukminto
Berita
-
Mendag Jawab Tudingan Bos Sritex yang Sebut Permendag 8 Biang Kerok Loyonya Industri Tekstil
Dalam Permendag 8/2024 antara lain mewajibkan importir tekstil dan produk tekstil (TPT) harus memiliki pertimbangan teknis
-
Bos Sritex Sebut Permendag 8 Jadi Batu Sandungan: Pengusaha Tekstil Banyak yang Bangkrut
Sritex dinyatakan pailit,Komisaris Utama mengaku perusahaannya pailit lantaran terganjal aturan pemerintah Permendag 8.
-
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Biang Kerok Hancurnya Sritex, Komisaris: Kita Terdisrupsi Terlalu Dalam
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 telah membuat industri tekstil di dalam negeri terdisrupsi terlalu dalam.
-
Bos Sritex Mengaku Bisnisnya Hancur Karena Aturan Pemerintah
Banjir impor ilegal maupun legal berdampak pada terjerembabnya industri tekstil dalam negeri. Yang terbaru ada Sritex harus dinyatakan pailit
-
Bertemu Menperin AGK, Bos Sritex Pastikan Tetap Beroperasi Usai Pailit
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan Sritex akan membuat strategi besar agar industri tekstil dimana di dalamnya ada Sritex.