Pemerintah Perlu Punya Dana Alokasi Khusus untuk Angkutan Umum di Daerah
Menurut Djoko Setijowarno, kualitas layanan transportasi umum di daerah masih jauh di bawah Jakarta.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengusulkan agar pemerintah membentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk meningkatkan layanan angkutan umum di daerah.
Menurut Djoko, kualitas layanan transportasi umum di daerah masih jauh di bawah Jakarta.
"Di Jakarta, 89,5 persen cakupan (transportasi umumnya). Artinya, kalau di Jakarta, lebih dari 500 meter sudah dapat angkutan umum," kata Djoko dalam diskusi bertajuk Evaluasi Publik Atas Kinerja Sektor Transportasi Umum dan Perhubungan Pemerintahan Jokowi yang dipantau secara daring, Rabu (2/10/2024).
Ia mencontohkan daerah di luar Jakarta, yaitu Depok, yang notabene tidak jauh dari ibu kota, layanan transportasi umumnya masih minim.
Djoko menekankan perlunya regulasi untuk menumbuhkan angkutan umum di daerah. Ia menyebut kendala daerah mengembangkan transportasi umum adalah pembiayaan.
Djoko mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal daerah rendah, berbeda dengan Jakarta.
"Jadi perlu juga pemerintah itu membuat dana alokasi khusus untuk angkutan umum bila ingin meningkatkan angkutan umum di daerah," ujar Djoko.
Pada diskusi ini, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati turut hadir dan menanggapi usulan Djoko. Adita setuju jika ada DAK untuk transportasi umum di daerah. Pihaknya akan sangat mendukung hal ini.
Ia menyebut saat ini daerah belum menjadikan transportasi umum sebagai hal yang prioritas dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka.
"Jadi memang terkadang tidak menjadi prioritas gitu, sehingga alokasinya sangat sedikit," kata Adita.
Baca juga: Wacana Subsidi KRL Berbasis NIK, Anggota DPR: Ongkos Transportasi Publik Harusnya Terjangkau
Hal itu terlihat dari berbagai program pemerintah pusat yang memerlukan dukungan daerah, namun sering kali tidak bisa berjalan lama karena keterbatasan anggaran.
"Karena keterbatasan anggaran, program-program yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat tidak bisa terus berjalan," ujar Adita.
Namun demikian, ia menekankan bahwa masalah ini tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh Kemenhub.
Tujuh Langkah Transformasi, Jakarta Ditarget Masuk 10 Besar Transportasi Publik Dunia |
![]() |
---|
Skema Layanan Transportasi Umum saat Demo Buruh Hari Ini di Jakarta, KRL Berpotensi Ditutup |
![]() |
---|
Eks Pimpinan KPK Soroti Langkah KPK Periksa Gubernur Kalbar dalam Kasus Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Pengalihan Transfer ke Daerah Jadi Momentum Pemerintah Daerah Lakukan Inovasi Fiskal |
![]() |
---|
Arus Lalu Lintas di Sekitar Gedung DPR Lumpuh, Warga Sulit Cari Transportasi Umum untuk Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.