Ekspor Pasir Laut
Kebijakan Jokowi Jelang Lengser Dinilai Hanya Bikin Hancur Ekosistem Laut dan Ribuan Orang Nganggur
Ditaksir pendapatan nelayan yang hilang Rp990 miliar dan berkurangnya lapangan pekerjaan di sektor perikanan sebesar 36.400 orang.
Untuk diketahui, revisi dua Permendag tersebut dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.
Selain itu, juga sebagai tindak lanjut dari usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Revisi tertuang dalam Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor.
Lalu, Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Ekspor Pasir Laut
Jokowi Bantah Dibukanya Ekspor Pasir Laut untuk Muluskan Investasi Singapura di IKN |
---|
DPR Wanti-wanti Menteri ESDM Soal Peraturan Ekspor Pasir Laut: Bisa Dipanggil Aparat Hukum |
---|
Menteri KKP Trenggono Sebut Butuh Kolaborasi untuk Pelaksanaan Ekspor Pasir Laut |
---|
Akademisi: Ekspor Pasir Laut Berpotensi Tenggelamkan Pulau di Teluk Jakarta |
---|
KKP Minta Masyarakat Tak Berprasangka Buruk Soal Ekspor Pasir Laut: Ini Menjaga Laut Tetap Sehat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.