Kemenkop UKM: Impor Ilegal Ancam Pasar Produk UMKM
Temmy Setya Permana mengatakan, beberapa kajian dan data berbagai sumber memperlihatkan serbuan barang impor ilegal terutama dari China
Kedua, rekomendasi KemenKopUKM mendukung langkah usulan Kemenko Perekonomian tentang insentif Restrukturisasi Mesin yang diberikan melalui perbankan dalam bentuk pembebasan bea impor terhadap mesin (PMK 11/2009 jo. PMK 188/2015).
“Ketiga, kami mendorong penyusunan regulasi terkait persaingan usaha tidak sehat dalam praktik perdagangan daring,” ucapnya.
Temmy menegaskan, di tengah serbuan impor ini, seluruh elemen masyarakat tidak bisa menutup mata dengan fakta bahwa UMKM Indonesia belum bisa bersaing dari sisi harga. Maka KemenKopUKM terus memantau dan berupaya agar produk UMKM bisa bersaing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.