Jumat, 3 Oktober 2025

AFPI: Pencairan Pinjaman Sesuai SOP Bisa Minimalisir Praktik Penipuan

Peminjam dana di fintech harus mengajukan permohonan pengajuan pinjaman di website atau aplikasi dengan mengisi aplikasi disertai persyaratan lainnya.

|
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
Surya/Eben Haezer
Peminjam dana di fintech harus mengajukan permohonan pengajuan pinjaman di website atau aplikasi dengan mengisi aplikasi disertai persyaratan lainnya. 

Reza sempat menunggu datangnya hadiah, tapi 1-2 hari tak kunjung datang. Ia bertanya pada Rohayati, tapi ia diminta bersabar karena hadiah sedang dikirim.

Tapi rasa curiga Reza makin besar, bahkan diiringi rasa ketakutan, karena tiba-tiba ada pesan Whatsapp yang isinya memberitahu bahwa ia belum bayar cicilan.

Sontak Reza kaget bukan main, ia sampai menyebut bahwa tak pernah punya cicilan berupa barang. Bahkan tak ada proses verifikasi maupun persetujuan dalam bentuk tanda tangan dokumen.

Sanggahan Reza rupanya tak mempan, karena kemudian datang juga debt collector (DC) ke rumahnya yang menyebut bahwa ia punya cicilan di Home Credit Indonesia, nilainya sekitar Rp2 juta per bulan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved