Kamis, 2 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

Otorita IKN Janji Bikin Nusantara Jadi Kota Dicintai Warganya, Kampung Nelayan Jenebora Ikut Digusur

Otorita IKN juga telah menyediakan wilayah relokasi untuk warga yang terdampak dari pembangunan IKN.

AFP/YASUYOSHI CHIBA
Foto ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru (tengah) di masa depan ibu kota Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. - Kota baru ini dijadwalkan mulai beroperasi sebagai pusat politik baru negara itu pada 17 Agustus 2024 saat HUT RI ke-79 di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

Warga yang tinggal di daerah tersebut direlokasi ke tempat baru, namun belum diketahui dimana tepatnya mereka akan direlokasi.

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan lahan seluas 1.750 hektare untuk relokasi wilayah Kampung Nelayan Desa Jenebora, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Lalu bagaimana nasib nelayan? Kita sudah menyediakan lahan untuk reforma kita relokasi yang akan dikelola oleh gugus tugas reforma Agraria total kuasanya sekitar 1.750-an hektare,” ujarnya dikutip dari TribunKaltim.

Foto ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan ibu kota Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. - Kota baru ini dijadwalkan mulai beroperasi sebagai pusat politik baru negara pada 17 Agustus, 2024 saat HUT RI ke-79 di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP)
Foto ini menunjukkan Istana Kepresidenan Indonesia yang baru di masa depan ibu kota Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. - Kota baru ini dijadwalkan mulai beroperasi sebagai pusat politik baru negara pada 17 Agustus, 2024 saat HUT RI ke-79 di calon ibu kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 11 Juli 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Ia menyebut, relokasi itu diberikan cuma-cuma dan diberikan hak pakai selama 10 tahun.

Tak hanya itu, pihaknya juga nanti akan bekerja sama dengan lembaga lain untuk memberikan pelatihan kepada para nelayan yang terdampak dalam rangka mengurangi ketimpangan sosial di sana.

“Akan kita lakukan secepatnya, begitu nanti sudah ditetapkan oleh Kementerian ATRBPN, gugus tugasnya sudah terbentuk sih dan potensi subyeknya sudah ada, nanti tinggal relokasi lahannya dikelola leh Pak Menteri ATRBPN (Agus Harimurti Yudhoyono),” pungkasnya.

Sebelumnya, Otorita IKN juga telah menyediakan wilayah relokasi untuk warga yang terdampak dari pembangunan IKN.

PLT Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengungkapkan, warga yang terdampak proyek diberikan dua pilihan hunian relokasi, yakni rumah tapak dan rumah susun (rusun) atau apartemen.

“Kita suruh mereka ambil mau rusun atau mau landed. Landed tipe 36, kalau rusun tipe 45," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved