Bayar PBB-P2 di Jakarta Bisa Lewat Angsuran, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta dapat dibayar secara angsuran.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Choirul Arifin
3. Penolakan Permohonan: Jika permohonan pembayaran pokok secara angsuran tidak memenuhi ketentuan, maka permohonan akan ditolak dan ditindaklanjuti dengan menyampaikan notifikasi secara elektronik yang berisi alasan penolakan permohonan pembayaran pokok secara angsuran.
Morris Danny menuturkan jika pembayaran pokok PBB-2 sangat bermanfaat bagi
para wajib pajak.
“Manfaat angsuran pembayaran pokok PBB sangat signifikan bagi wajib pajak. Pertama, hal ini memudahkan wajib pajak dalam melunasi kewajiban PBB dengan lebih teratur dan terencana,” katanya.
Baca juga: Termasuk Pensiunan, Bapenda DKI Jakarta Berikan Keringaanan PBB-P2
Angsuran ini juga bermanfaat bagi wajib pajak untuk menghindaridenda keterlambatan pembayaran dan dapat meringankan finansial, khususnya untuk masyarakat yang memiliki jumlah PBB-P2 besar.
Dengan adanya peraturan baru ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih mudah membayar PBB-P2.
Sistem angsuran pembayaran PBB-P2 akan dibayarkan secara bertahap hingga 10 kali, sehingga memberikan kelonggaran bagi masyarakat wajib pajak.
Aksi Tolak Kenaikan Tarif PBB di Bone: Belasan Demonstran Ditangkap, Sejumlah Aparat Terluka |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Bone Memanas Dipicu PBB Naik 300 Persen - Sosok Paskibraka yang Hampir Pingsan |
![]() |
---|
Identitas Anggota Satpol PP dan Polres Bone yang Jadi Korban Ricuh Demo Kenaikan PBB 300 Persen |
![]() |
---|
Bone Bergejolak, Aksi Tolak Kenaikan PBB Berujung Ricuh, Massa dan Aparat Saling Dorong |
![]() |
---|
Apa yang Terjadi setelah Demo Besar di Pati? Bakal Ada Aksi Susulan hingga Bupati Sudewo Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.