TAG
PBB-P2
Berita
-
Serba-serbi Aturan Baru Persentase NJOP dalam Perhitungan PBB-P2
Pemilik rumah wajib mengetahui Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
-
Pemilik Aset Properti di Jakarta Wajib Tahu Istilah NJOPTKP di Dalam PBB-P2
Dalam rincian PBB-P2, terdapat beberapa istilah yang perlu dipahami, salah satunya Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOPTKP). apa itu?
-
Bayar PBB-P2 di Jakarta Bisa Lewat Angsuran, Ini Syaratnya
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di DKI Jakarta dapat dibayar secara angsuran.
-
Anda Perlu Tahu NJOPTKP Sebelum Membeli Rumah, Berikut Penjelasannya
Pemilik hunian atau properti wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) setiap tahun.
-
Pemprov DKI Jakarta Beri Kebijakan Pembebasan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar
Tahun 2024, Pemprov DKI Jakarta melalui Bapenda DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan 100 persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp2 Miliar.
-
Bapenda Ingatkan Wajib Pajak Harus Bayar PBB-P2, Ini Syarat dan Ketentuan Bayarnya
PBB-P2 adalah Pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan/lembaga.
-
Independensi KPK Lenyap, Indonesia Dianggap Abaikan Perjanjian PBB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan independensi KPK hilang lantaran berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
-
Anies Baswedan Apresiasi 'Warga Kehormatan' Jakarta lewat Penggratisan PBB-P2
Mulai April 2019 lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membebaskan 100 persen pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB
-
Pembebasan PBB-P2, Hadiah Manis untuk Keluarga Mantan Proklamator RI
Anies Baswedan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) memberlakukan kebijakan baru, terhitung mulai April 2019, yakni membebaskan pengenaan Pajak B
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved