Senin, 29 September 2025

11 September, Warga Cirebon Siap Demo Imbas PBB Naik 1.000 Persen, Wali Kota Buka Suara

Warga Kota Cirebon juga mengeluhkan naiknya pajak PBB, mereka siap berdemo seperti warga Pati Jawa Tengah

Tribun Jateng/mazka hauzan naufal
DEMO PATI - Posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di depan Kantor Bupati Pati, Senin (11/8/2025) siang. Aksi demo bakal dilakukan warga Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (13/8/2025), tuntut Sudewo mundur dari jabatan Bupati Pati perkara kenaikan PBB 250 persen. Kini aksi demo juga akan digelar di Kota Cirebon 

TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bakal diikuti warga Kota Cirebon.

Alasannya, warga Kota Cirebon juga mengeluhkan naiknya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tak realistis.

PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan yang berada di wilayah desa maupun kota.

Pajak atas bumi atau bangunan yang dimiliki ini dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan dan pertambangan.

Jika di Kabupaten Pati kenaikan pajak PBB hingga 250 persen, isu kenaikan PBB di Kota Cirebon mencapai 1.000 persen.

Namun, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menegaskan, isu kenaikan hingga 1.000 persen yang dikeluhkan warga tidak sepenuhnya benar.

Edo mengatakan memang ada kenaikan PBB tapi jumlahnya tidak mencapai  1.000 persen.

"Artinya 1.000 persen itu tidak benar. Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen," ujar Edo saat di Balai Kota Cirebon, Kamis (14/8/2025) dikutip dari TribunJabar.id.

Edo menjelaskan, kebijakan kenaikan pajak itu sebenarnya sudah ditetapkan satu tahun lalu, bahkan jauh sebelum ia menjabat sebagai wali kota.

Ia yang baru lima bulan memimpin, mengaku sudah melakukan pembahasan internal untuk mencari solusi terkait kenaikan PBB.

"Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah tahu dan formulasi yang kita buat itu sesuai dengan keinginan masyarakat. Artinya ada perubahan, InsyaAllah," jelas Edo.

Baca juga: Buntut Demo Tuntut Bupati Sudewo Mundur, Puluhan Warga Pati Dirawat karena Sesak Napas-Patah Tulang

Edo menjelaskan formulasi kenaikan PBB sebenarnya berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Pemerintah daerah termasuk Pemerintah Kota Cirebon pun menetapkan tarif menyesuaikan kebutuhan daerahnya masing-masing.

"Soal warga yang punya bukti PBB 2023 kemudian naik drastis di tahun berikutnya, monggo itu semuanya dari Depdagri."

"Itu kan ada delapan pilihan yang di-mix oleh pemerintah kota, jadi akan berbeda-beda," jelas Edo.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan