Sudah Dibantah, Bea Cukai Tunggu Penjelasan Warganet yang Bilang Peti Jenazah Kena Biaya 30 Persen
Bea Cukai membantah ada petugasnya di lapangan yang memungut biaya dari peti jenazah yang datang dari penerbangan luar negeri sebesar 30 persen.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
X
Warganet dengan akun @ClarissaIcha di media sosial X mengeluhkan petugas Bea Cukai menarik biaya tersebut untuk peti mati jenazah mendiang ayah temannya yang meninggal di Penang, Malaysia, setelah menjalani perawatan kesehatan karena sakit.
Barang yang dapat menggunakan Rush Handling adalah organ tubuh manusia antara lain ginjal, kornea mata, atau darah; jenazah dan abu jenazah; barang yang dapat merusak lingkungan, antara lain bahan yang mengandung radiasi; surat kabar dan majalah yang peka waktu; dokumen (surat); binatang hidup dan tumbuhan hidup; serta barang lain yang karena karakteristiknya perlu mendapat pelayanan segera (rush handling) setelah mendapat izin Kepala Kantor.
Baca Juga
AS Umumkan Aturan Deposit hingga Rp 245 Juta per Orang untuk Visa Turis dan Bisnis |
![]() |
---|
DPR Ingatkan Satgas Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal tidak Mematikan Industri Hasil Tembakau |
![]() |
---|
Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Jatim, Bea Cukai Terapkan Tindakan Tegas dan Pendekatan Humanis |
![]() |
---|
Penindakan Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Melonjak 38 Persen |
![]() |
---|
Bea Cukai Amankan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp3,9 Triliun, Rokok Mendominasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.