Pemerintah Segera Panggil Perusahaan Penerbit Game Online yang Mengandung Kekerasan
Kominfo berencana untuk memanggil perusahaan penerbit (publisher) game online, khususnya game yang menyajikan atau mengandung kekerasan.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Sanusi
"Ada potensi [diblokir]. Kalau memang perlu kita blokir, kita blokir," katanya ketika ditemui di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024).
Budi mengatakan, alih-alih memblokirnya langsung, Budi menganjurkan kebijaksanaan orang tuanya terlebih dahulu terhadap anak-anak mereka yang merupakan pemain gim online.
Artinya, orang tua jangan membiarkan anaknya mengonsumsi konten yang tidak semestinya.
"Kan ada kebijakan pemirsa di rating mana yang boleh anak kecil, mana yang boleh 13 tahun, 17 tahun, kayak film saja. Masa kita larang semua filmya? Masa begitu? Masa kita larang semua film? Enggak gitu kan," ujar Budi.
"Jadi, kita menganjurkan kebijakan orang tua atau pemirsa terhadap konten-konten yang bukan buat anak-anak," lanjutnya.
Roblox Jadi Sorotan Mendikdasmen: Kenali Fitur, Manfaat dan Risikonya |
![]() |
---|
Sidang Tuntutan Kasus Judi Online Komdigi yang Jerat Adhi Kismanto Dkk Ditunda Rabu Lusa |
![]() |
---|
Ini Tips Psikolog Agar Main Game Online Tak Ganggu Sekolah dan Aktivitas Anak |
![]() |
---|
Karyawan Minimarket yang Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang Ditangkap, Dijerat UU Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi PDNS Kominfo, Kejari Jakarta Pusat Geledah Sejumlah Tempat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.