Anak Belum Bisa Bicara Sudah Kecanduan Game Online, Alarm Bahaya Masa Depan Bangsa
Anak kecanduan game online sejak belum bisa bicara jadi ancaman besar bagi masa depan bangsa. Perlindungan anak harus jadi prioritas bersama.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fenomena kecanduan game online pada anak-anak kembali menjadi sorotan tajam setelah Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) menyampaikan keprihatinan mendalam kepada DPR RI.
Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Kamis (17/4), FMPA menilai maraknya anak kecanduan game—bahkan sejak usia belum bisa berbicara—sebagai sinyal bahaya yang mengancam masa depan generasi muda Indonesia.
Forum Masyarakat Peduli Anak (FMPA) menyampaikan bahwa kecanduan game online di kalangan anak dan remaja bukan lagi persoalan sepele.
Mereka menemukan bahwa di berbagai daerah sudah muncul kasus anak yang mengalami gangguan psikologis, hingga tindakan ekstrem seperti percobaan bunuh diri akibat ketergantungan pada permainan daring.
Baca juga: Anak Penggal Leher Bapak Kandung di Puger Jember, Kecanduan Game Online, Minta Motor Tak Dituruti
Hal itu mereka sampaikan langsung kepada anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Askweni, dalam kunjungan aspirasi di Ruang Bidang Inbang Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Anak-anak sekarang bahkan ada yang belum bisa bicara tapi sudah dikenalkan dengan game. Ini harus segera kita tanggapi serius sebelum menjadi bencana sosial,” ujar Askweni dalam tanggapannya.
Ia menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah dalam rumah tangga, tetapi sudah menjadi ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia ke depan. Askweni menegaskan perlunya langkah konkret dan kolaboratif dari semua pihak.
“Kalau anak-anak kita hari ini tidak punya budaya literasi, tidak punya ilmu pengetahuan karena waktunya habis hanya untuk bermain game, maka jangan heran kalau nanti kita tidak punya SDM unggul. Akhirnya yang jadi manajer dan pemimpin di negeri ini bisa-bisa justru dari bangsa lain,” tegasnya.
Ia mendorong negara untuk segera hadir melalui regulasi tegas. Askweni bahkan mengusulkan agar DPR RI merancang regulasi atau undang-undang pembatasan akses game online, khususnya pada jam-jam penting seperti waktu belajar, ibadah, dan kebersamaan keluarga.
“Kalau perlu ada peraturan dari maghrib sampai isya bebas gadget. Itu waktu keluarga, waktu belajar, waktu ibadah. Harus ada pembatasan yang jelas. Jangan sampai negara kita hanya menjadi pasar tanpa mendapatkan apa-apa dari industri ini,” kata Askweni.
Ia juga menyatakan kesiapan dirinya untuk menjadi corong aspirasi FMPA dalam sidang-sidang parlemen, terutama soal perlindungan anak dari bahaya digital.
“Anak adalah aset bangsa. Mereka bukan korban dari kemajuan teknologi. Kita sebagai wakil rakyat harus menjadi pelindung, bukan hanya pengamat,” pungkasnya.
FMPA berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi strategis antara masyarakat sipil dan legislatif dalam menyelamatkan generasi muda dari kecanduan digital.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, turut menyoroti dampak serius kecanduan game online terhadap anak.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini karena dampaknya bisa sangat fatal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.