Senin, 29 September 2025

Dradjad Wibowo Ungkap Keuntungan Dirjen Pajak dan Bea Cukai Dipisah dari Kemenkeu

Dradjad mengatakan kehadiran BPN nantinya akan mengoptimalkan pendapatan negara yang selama ini belum tergarap.

Tribunnews/Endrapta Pramudhiaz
Ekonom Dradjad H Wibowo di redaksi Tribunnews, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bukan sekadar omon-omon.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo saat podcast di Tribun Network, Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Dradjad mengatakan kehadiran BPN nantinya akan mengoptimalkan pendapatan negara yang selama ini belum tergarap.

Baca juga: Ekonom Senior Dradjad Wibowo Nilai Lemahnya Basis Tuduhan Politisasi Bansos

Menurutnya, Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan apabila BPN sudah dibentuk.

“BPN itu kan sebenarnya ide sudah ada sejak awal tahun 2000an dan saya termasuk yang pertama yang menyuarakan itu di tahun 2004 karena waktu itu saya di DPR,” ucap Dradjad.

“Kemudian teman-teman pajak kita ngobrol-ngobrol terus muncul-lah gagasan tentang badan penerimaan negara itu supaya pajak dan cukai terpisah,” lanjutnya.

Pemisahan direktorat pajak dan bea cukai itu juga dilakukan negara maju seperti Australia dan Singapura.

Alhasil wacana ini sudah lama hanya saja selalu mentok karena keberatan stakeholder tertentu di kementerian keuangan di Lapangan Banteng.

“Idenya itu bisa melalui PP tapi karena kemarin sudah ada Keputusan MK ya mungkin mau enggak mau terpaksa harus dibuatkan undang-undangnya gitu,” tutur Dradjad yang juga Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran itu.

Dia menilai Undang-undang lebih lebih aman dan lebih kuat basis hukumnya.

Atau bilau ingin lebih cepat Presiden Jokowi atau Presiden Prabowo nantinya setelah dilantik bisa membuat Perppu.

Dradjad menegaskan Indonesia membutuhkan penerimaan negara meningkat sangat besar dalam waktu yang singkat.

Dengan Dirjen Pajak dan Bea Cukai terpihak, Dradjad menjelaskan akan membuat gerak keduanya akan bisa lebih leluasa karena langsung berada di bawah Presiden.

Lalu ada kepala Badan dan presiden, mereka akan bisa mengatur anggarannya sendiri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan