Kreditur Perbankan Setujui Restrukturisasi Utang Waskita Karya, Bagaimana Nasib Proyek Tol Bocimi?
Persetujuan tersebut diperoleh saat agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024 lalu.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
ist
PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh restu dari pemegang obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi non-penjaminan. Persetujuan tersebut diperoleh saat agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024 lalu.
Diketahui proses restrukturisasi ini sangat penting bagi Waskita Karya. Dengan restrukturisasi, perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable.
Pemerintah juga diketahui terus mendukung upaya penyehatan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.
Baca Juga
Penempatan Dana Pemerintah di Perbankan Disebut Sah dan Bermanfaat bagi Perekonomian |
![]() |
---|
Pengamat: Pasar Respon Negatif Pemindahan Rp200 Triliun Dana Pemerintah ke Perbankan |
![]() |
---|
BTN Resmi Gabung Partnership for Carbon Accounting Financials |
![]() |
---|
Pengamat Apresiasi Menkeu Purbaya Guyur Rp200 Triliun ke 6 Bank, Tapi Ingatkan Jangan Jor-joran |
![]() |
---|
Sempat Ditolak Perbankan soal Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya: Kasih Aja, Biar Mereka Mikir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.