Kamis, 2 Oktober 2025

Kreditur Perbankan Setujui Restrukturisasi Utang Waskita Karya, Bagaimana Nasib Proyek Tol Bocimi?

Persetujuan tersebut diperoleh saat agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024 lalu.

ist
PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh restu dari pemegang obligasi atas usulan skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi non-penjaminan. Persetujuan tersebut diperoleh saat agenda Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar di Jakarta pada tanggal 21-22 Februari 2024 lalu. 

Diketahui proses restrukturisasi ini sangat penting bagi Waskita Karya. Dengan restrukturisasi, perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustainable.

Pemerintah juga diketahui terus mendukung upaya penyehatan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi-Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved