YLKI Temukan 15 Merek Garam Konsumsi yang Beredar di DKI Jakarta Tak Sesuai SNI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan penelitian terhadap merek-merek garam yang beredar di wilayah DKI Jakarta.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
Lita Febriani
Tangkapan layar hasil penelitian YLKI menemukan 15 merek garam yang beredar di DKI Jakarta tidak sesuai standar.
Ketiga, terdapat dua kategori garam kasar yang beredar di pasaran, yaitu garam kasar yang diperuntukkan untuk konsumsi dan garam kasar yang tidak diperuntukkan untuk konsumsi.
Keempat, garam kasar yang beredar di pasaran mayoritas adalah garam kasar yang tidak diperuntukan untuk konsumsi, sehingga tidak terkandung iodium sama sekali dan warnanya tidak sejernih garam untuk konsumsi. Kelima, Garam Himalaya tidak terdapat kandungan yodium sesuai dengan standar SNI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.