Ombudsman Sarankan Hapus Kuota Impor Bawang Putih Agar Harga di Pasar Murah
Ombudsman RI menyaarankan agar kuota impor bawang putih dihapus saja agar harga jual di pasar menjadi murah.
"Setelah kami melakukan konsolidasi di awal tahun ini, maka dari kurun hari ini sampai 18 Januari 2024 kami akan melakukan pemeriksaan maraton nanti siang yang akan diperiksa yaitu dari Direktorat Jenderal Hortikultura selaku pihak yang didelegasikan untuk menerbitkan RIPH berdasarkan Pasal 4 Permentan 39/2019 tentang RIPH," katanya.
Kendati demikian, Yeka berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) maupun Kementerian Pertanian (Kementan) mengikuti kebijakan dan aturan yang sudah ditetapkan.
"Saya berharap untuk kebijakan importasi lainnya harap mengikutilah semua ketentuan yang ada," tutupnya.
H-2 Lebaran 2025, Harga Bawang Putih di Pasar Jaksel Tembus Rp 60 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Banyak Spekulan Bermain, Harga Bawang Putih Melonjak |
![]() |
---|
Banyak Spekulan, Harga Bawang Putih Jauh Lebih Mahal di Pasaran dari Harga Distributor |
![]() |
---|
VIDEO Ribuan Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Lapor Ombudsman dan Siap Datangi Istana |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Ruang Sopir Ombudsman RI, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.