Efisiensi Anggaran Pemerintah
Ombudsman RI Tak Punya Anggaran Selesaikan Laporan Warga Imbas Efisiensi Anggaran
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengungkapkan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menyelesaikan laporan warga yang masuk ke lembaganya itu.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk menyelesaikan laporan warga yang masuk ke lembaganya itu.
Hal ini dikarenakan kebijakan efisiensi anggaran yang dialami Ombudsman RI.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, pada Rabu (12/2/2025) Najih menjelaskan Ombudsman RI mengalami efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp 91.600.000.000.
Adapun pagu awal Ombudsman RI sebesar Rp 255.591.019.000.
"Sehingga pagu efektif termasuk belanja gaji pegawai termasuk dukungan manajemen itu tersisa Rp 163.991.019.000," kata Najih di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
Baca juga: Bukan Menteri, Diduga Ini Raja Kecil yang Dianggap Melawan Prabowo Jalankan Efisiensi Anggaran
Dari sisa anggaran itu, telah digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 127.254.496.000, sehingga pagu efektif Rp 36.736.523.000
Najih mengakui bahwa sisa anggaran itu, membuat Ombudsman tidak bisa menyelesaikan laporan warga.
"Tentu kami mohon dujungan dari Komisi II bahwa pagu anggaran tersisa selain belanja pegawai untuk dukungan manajemen dan tugas utama Ombudsman yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan opini pengawasan itu belum ada anggaran yang mencukupi untuk melakukan pencapaian target," pungkasnya.
Kebijakan Prabowo
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo secara resmi mengeluarkan Inpres 1/2025 yang meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Ini merupakan bentuk efisiensi anggaran negara yang dilakukan Prabowo.
Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, Presiden Prabowo Subianto menginisiasikan arahan efisiensi anggaran agar kas negara dapat digunakan untuk program yang lebih berdampak langsung terhadap masyarakat.
Diantaranya, program Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi hingga perbaikan sektor kesehatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.