Ombudsman Sarankan Hapus Kuota Impor Bawang Putih Agar Harga di Pasar Murah
Ombudsman RI menyaarankan agar kuota impor bawang putih dihapus saja agar harga jual di pasar menjadi murah.
Laporan Wartawan Tribunnews, Erik Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik kenaikan harga bawang putih makin ramai di masyarakat. Di berbagai provinsi, harga bawang putih makin melonjak tajam mulai dari Rp 50.000 per kilogram hingga hampir Rp 70.000 per kilogram.
Salah satu penyebab mahalnya harga bawang putih disebabkan adanya dugaan permainan kuota importasi bawang putih di Kementerian Pertanian (RIPH) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Khoirul, salah satu pedagang bawang putih pasar Induk Keramat Jati menyesalkan adanya pembatasan kuota impor bawang putih di Indonesia.
"Bawang putih itu ngapain dikuota, kita gak punya, bawang bombay kenapa di kuota kita gak punya, buat ngatur? Ngatur apa," tegas Khoirul dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Jumat (19/1/2024)
Dia berpendapat, jika kuota impor bawang putih dibebaskan ke pasar maka harga bawang putih bisa murah di Indonesia. Oleh karena itu dia berharap pemerintah memberhentikan kuota impor bawang putih.
"Harapannya diberhentikan aja kuota impor bawang putih, kalau kita mahal kita beli mahal kita jual, murah kita beli murah kita jual," katanya.
Selain itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, pada tahun 2024 ini, Ombudsman terus melakukan pengawasan terkait importasi bawang putih.
Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Pungutan Liar di Penerbitan RIPH Bawang Putih
Yeka menekankan agar Kementan dan Kemendag tidak lagi menahan penerbitan izin impor.
"Siapa yang memang dokumen sudah lengkap maka itu yang harus dilayani tidak boleh lagi itu ada yang ditahan-tahan," tegasnya.
Untuk Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih, lanjut Yeka, harus sesuai waktu pelayanan 5 (lima) hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan.
"Jadi intinya permendag terkait hal itu harus ditegakkan," ungkap Yeka.
Baca juga: Temuan Ombudsman Soal Impor Bawang Putih, Ini Respon Mentan
Hingga saat ini, kata Yeka, pihaknya sudah mulai memonitor perjalanan importasi bawang putih tahun 2024. Bahkan, sebagai tindakan korektif ombudsman akan memanggil Kemendag.
"Tentunya kami melihat karena kan pembagian mulai ada itu nanti bulan Februari kami kebetulan berencana akan manggil dirjen luar negeri di minggu ketiga bulan ini," jelasnya.
Sebelumnya, untuk di Kementan, ombudsman telah memeriksa secara maraton Dirjen Holtikultura, Kementan terkait dugaan maladministrasi idak memberikan layanan dengan optimal, penundaan penerbitan RIPH yang berlarut, tidak kompeten, dan penyalahgunaan wewenang.
H-2 Lebaran 2025, Harga Bawang Putih di Pasar Jaksel Tembus Rp 60 Ribu Per Kg |
![]() |
---|
Banyak Spekulan Bermain, Harga Bawang Putih Melonjak |
![]() |
---|
Banyak Spekulan, Harga Bawang Putih Jauh Lebih Mahal di Pasaran dari Harga Distributor |
![]() |
---|
VIDEO Ribuan Pendamping Desa yang Dipecat Kemendes Lapor Ombudsman dan Siap Datangi Istana |
![]() |
---|
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Ruang Sopir Ombudsman RI, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.