Cara Tangkap Dituding Barbar, Ikan dari Indonesia Sulit Masuk Pasar Eropa
Produk ikan tangkap Indonesia sulit menembus pasar Eropa karena cara tangkapnya dianggap masih barbar.
Terkait anggaran, Menteri Trenggono memastikan KKP telah menyiapkan dengan sebaik mungkin. Nilainya berkisar 140 juta dolar AS.
"(Terkait infrastruktur) nanti kita akan meluncurkan satelit Nano, salah satunya tahun depan. Terus kemudian ada kapal yang ada drone, kemudian underwater drone, kemudian seluruh kapal harus dipasang device yang bisa terkoneksi ke pusat command center. Anggarannya sudah ada," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan usaha perikanan nasional.
Hal ini karena mekanisme kuota dan zonasi yang ditetapkan dalam PIT dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut.
Diketahui, kebijakan PIT resmi diundangkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2023 yang terbit pada 6 Maret tahun ini.
Beleid ini terdiri dari sembilan bab dan 28 pasal yang mencakup ketentuan umum, zona, pelabuhan pangkalan, sanksi administratif, hingga ketentuan penutup.
Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Ukon Ahmad Furqon menjelaskan, kebijakan PIT untuk memberikan titik optimum bagi keberlanjutan sumber daya ikan, kesejahteraan pelaku usaha dan masyarakat, serta keadilan dan pemerataan pembangunan di wilayah pesisir.
Terdapat sejumlah prinsip utama pengaturan PIT, mulai dari keberlanjutan ekologi, perlindungan maksimal terhadap nelayan kecil, pengembangan ekonomi lokal, hingga prinsip pembagian kuota.
"Kalau ditarik garis merahnya, ini aturan yang betul-betul memastikan bahwa pengelolaan perikanan tangkap nasional bisa memberikan manfaat optimal bagi kita semua," ucap Furqon di Kantor KKP Jakarta, Selasa (4/4/2023).
"Sehingga penangkapan ikan semakin maju dan berkelanjutan, para pihak pelaku usaha dan nelayan bisa semakin sejahtera dan penerimaan negara menjadi optimal," sambungnya.
Furqon melanjutkan, pihaknya tengah menyiapkan aturan turunan pasca terbitnya PP 11/2023 tentang Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur.
Aturan turanan ini mencakup peraturan menteri dan keputusan menteri sebagai pedoman teknis pelaksanaan PIT di antaranya mekanisme penetapan kuota.
Pernah Segel Pulau, Menteri Trenggono Akan Periksa Izin Sejumlah Pulau Kecil untuk Wisata |
![]() |
---|
Menteri KP Ungkap Danantara Bakal Investasi Rp 26 T untuk Revitalisasi Tambak di Pantura Jawa Barat |
![]() |
---|
Menteri Trenggono Jamin Pesisir Pantai Pantura Jawa Tidak Abrasi Meski Ada Revitalisasi Tambak |
![]() |
---|
KKP Bakal Revitalisasi 20 Ribu Hektare Tambak Pantura Jawa Jadi Budidaya Ikan Nila Salin |
![]() |
---|
Ganjar Tak Terlalu Permasalahkan Isu 'Matahari Kembar' tapi Ingatkan Presiden soal Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.