Eropa Terapkan Kebijakan Anti Deforestasi Lewat EUDR, RSI: Mereka Mainkan Strategi Persaingan Pasar
Eropa sendiri sebelumnya telah menjebak pasar Indonesia dengan menggunakan banyak persyaratan-persyaratan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sawit Indonesia (RSI) menyatakan, kebijakan Pemerintah Uni Eropa terkait EU Deforestation Free Regulation (EUDR) atau Undang-undang Anti Deforestasi merupakan strategi persaingan pasar.
"Uni Eropa sedang memainkan strategi persaingan dengan menggunakan strategi non price competition karena strategi price competition bersaing dengan harga mereka tak mampu kalah," kata anggota RSI Tungkot Sipayung kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Tungkot mengatakan bahwa Eropa sendiri sebelumnya telah menjebak pasar Indonesia dengan menggunakan banyak persyaratan-persyaratan yang akhirnya menjegal untuk masuk pasar Eropa.
Baca juga: Perbaiki Tata Kelola Sawit Berkelanjutan, SSMS Rampungkan Sertifikasi RSPO Hingga ISCC
"Makanya solusinya adalah jangan tergantung kepada pasar. Bagi yang mampu silahkan bagi yang tidak mampu tidak perlu harus ke sana masih banyak pasar lain," jelasnya.
Meski begitu, Tungkot memastikan pemerintah perlu memerangi penggundulan hutan dan perubahan iklim bukan hanya terkait Undang-undang Anti Deforestasi.
"Bahwa pesan daripada EUDR itu perlu kita perbaiki iya, tapi butuh waktu. Bukan hanya untuk EUDR tapi untuk masa depan kita," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Indonesia mendorong dihapusnya Undang-undang Anti Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation-free Regulation (EUDR).
Hal itu diungkap langsung di hadapan Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte.
Adapun pertemuan bilateral antara Indonesia dan Belanda terjadi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu PM Belanda di sela Konferensi Tingkat Tinggi G20 di India pada Sabtu (9/9/2023).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mendampingi Jokowi mengatakan, EUDR dapat menghambat ekspor produk pertanian dan perkebunan Indonesia ke Uni Eropa.
“Indonesia mendorong penghapusan EUDR sehingga tidak mendiskriminasi komoditas utama Indonesia,” kata Zulhas, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (11/9/2023).
Ia mengatakan, pertemuan kedua negara juga membahas beberapa hal, di antaranya dalam bidang pembangunan dan ekonomi.
Kemudian, ada juga pembahasan mengenai proses pendaftaran Indonesia sebagai anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (The Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD), serta kerja sama ASEAN dan Belanda.
“Pertemuan membahas hubungan bilateral di berbagai sektor, salah satunya Indonesia mendorong kerja sama untuk transisi energi dan pengembangan teknologi rendah karbon,” ujar Zulhas.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Komisi XII DPR RI Soal Ketersediaan BBM: Kementerian ESDM Harus Perkuat Mitigasi Distribusi |
![]() |
---|
Manfaat Minyak Sawit untuk Kesehatan: Aman Dikonsumsi Asal Bijak |
![]() |
---|
Uni Eropa Hajar Netanyahu, Siap Jatuhkan Sanksi dan Kerek Tarif Dagang Gegara Genosida Gaza |
![]() |
---|
Pemerintah Jadikan Daerah Wanam Merauke Sebagai Pusat Ketahanan Pangan dan Energi |
![]() |
---|
Zulhas Sebut Ada Hak Publik untuk Ketahui Informasi Syarat Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.