Menparekraf Soroti Harga Tiket Pesawat Melampaui Tarif Batas Atas, Maskapai Diminta Ikuti Aturan
Menparekraf Sandiaga Uno menyoroti adanya maskapai yang menjual tiket pesawat melewati Tarif Batas Atas
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyoroti maskapai yang menjual tiket pesawat melewati Tarif Batas Atas (TBA).
Menurut Sandi, fenomena seperti ini kerap terjadi di saat trafik pelaku perjalanan pariwisata meningkat signifikan. Seperti pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
"Kemenparekraf sudah (lakukan koordinasi dengan KementerianPerhubungan)," ungkap Sandiaga di Kantor Kemenparekraf Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Baca juga: Jual Tiket Lebih Mahal, Tiga Maskapai Langgar Aturan Harga Tiket, Ini Sanksinya
"Dan kami selalu sampaikan bahwa salah satu yang menjadi tantangan dari industri penerbangan adalah penyesuaian tarif, terutama pada saat beban dari kunjungan atau pergerakan wisatawan ini di waktu puncaknya," sambungnya.
Sandi melanjutkan, pihaknya meminta seluruh maskapai untuk mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah, salah satunya terkait harga tiket yang sesuai TBA.
Tak hanya maskapai penerbangan, Sandi juga meminta seluruh pelaku usaha di industri pariwisata untuk patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan.
Baca juga: Tiga Maskapai Langgar Batas Atas Harga Tiket Pesawat, Ini Respon Kemenhub
"Bagaimana kami terus mendorong agar seluruh ekosistem, tidak hanya industri penerbangan, untuk mematuhi regulasi pemerintah, mematuhi aturan," ucap Sandi.
"Ini kita pastikan untuk kenyamanan para wisatawan dan para masyarakat yang berlibur, tapi juga untuk keberlanjutan pariwisata," lanjutnya.
Ia pun mengaku Kemenparekraf telah memberikan surat imbauan tertulis kepada seluruh pelaku di ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menyukseskan periode libur Natal dan Tahun Baru 2024.
"Sudah kami kirimkan surat edaran kepada seluruh asosiasi, termasuk maskapai penerbangan untuk berkoordinasi dan memastikan layanan terbaik selama libur nataru," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan setidaknya tiga maskapai penerbangan yang kedapatan melanggar penerapan tarif batas atas harga tiket pesawat.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati enggan merinci nama ketiga maskapai penerbangan tersebut.
Baca juga: Tiket Pesawat Murah Makassar-Jakarta dari 4 Maskapai Andalan, Cek Tarif dan Syarat Perjalanannya
Ditemui usai acara Pembukaan Posko Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023) Adita menegaskan, pelanggaran tarif batas atas haga tiket pesawat tersebut terjadi pada penerbangan ke Indonesia bagian Timur.
Pelanggaran ini terjadi sebelum periode mudik Natal dan Tahun Baru 2024.
Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Angkutan Umum saat Libur Maulid Nabi |
![]() |
---|
Kementerian Perhubungan Dapat Tambahan Anggaran Rp 2,74 Triliun untuk Belanja Pegawai dan Barang |
![]() |
---|
PPP Lampung Tengah Ambil Sikap Jelang Muktamar, Dukungan Jatuh ke Sosok Ini |
![]() |
---|
Angkutan Barang akan Dibatasi selama Libur Maulid 2025, Ini Jadwal dan Daftar Ruas Jalannya |
![]() |
---|
Lapas Perempuan Tangerang Beri Pembinaan kepada Warga Binaan: Bekal Kembali ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.