Roadmap Pinjol Rancangan OJK Diyakini Bisa Pacu Pembiayaan Produktif dan Lebih Lindungi Nasabah
Roadmap Pinjaman Online (pinjol) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan dinilai dapat bermanfaat ke ekonomi dan melindungi nasabah peminjam.
Manfaat Ekonomi - Pendanaan Konsumtif 0,3 persen per hari di tahun 2024), sebesar 0,2 persen per hari di 2025 dan sebesar 0,1 persen per hari di 2026.
Baca juga: Bunga Pinjol 0,4 Persen Per Hari Masih Tinggi, Otoritas Akan Potong Lebih Rendah
Selain itu, untuk melindungi kepentingan konsumen, seluruh manfaat ekonomi dan denda keterlambatan yang dapat dikenakan tidak dapat melebihi 100 persen dari nilai pendanaan yang tercantum dalam perjanjian pendanaan.
Di dalam SE OJK tersebut juga diatur bahwa Penyelenggara harus memperhatikan kemampuan membayar kembali dari penerima dana, dengan memastikan tidak menerima pendanaan lebih dari tiga Penyelenggara fintech P2P lending.
Ada Ancaman Turbulensi Ekonomi, OJK Dukung Penerapan GCG di Jasa Keuangan |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan? |
![]() |
---|
Paparkan Peta Jalan, Pertamina Pastikan Ketersediaan Energi untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus ke PBK hingga Lelang Komoditas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.