Minggu, 5 Oktober 2025

Pinjaman Online

Nasabah Pinjol Bunuh Diri Akibat Diteror, Bos AdaKami Kena Hujat Nitizen: Tidak Ada Datanya di Kami

AdaKami mempertanyakan kebenaran cuitan-cuitan di media sosial yang mendasari prahara ini viral.

Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023). 

Terkini, kata Dino, pihaknya sedang bekerja sama dengan polisi untuk menelusuri lokasi korban K ini.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, K berlokasi di Sumatera.

"Nama inisial K kita sisir. Sisir dari Januari sampai Agustus yang sudah meninggal, enggak ada," ujar Dino.

"Kita turunin lagi rentang (waktunya) dari sekian sekian, enggak ada juga," lanjutnya.

Ia pun menekakan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan informasi tambahan untuk melakukan investigasi atas korban yang diduga melakukan pinjaman di AdaKami.

OJK Lakukan Pemanggilan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pemanggilan manajemen  AdaKami.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, pemanggilan ini menyikapi maraknya pemberitaan adanya dugaan korban bunuh diri dan penagihan pinjaman tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh penyelenggara P2P tersebut.

"Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi berita yang beredar di media sosial dan media massa mengenai adanya dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman," ucap Aman dalam pernyataannya, Kamis (21/9/2023).

Dari pemanggilan tersebut, diketahui bahwa pihak AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial “K” yang marak diberitakan, namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

AdaKami juga menyampaikan bahwa telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai petugas penagihan (debt collector) yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif untuk meneror peminjam, namun belum menemukan bukti lengkap.

Sementara mengenai bunga pinjaman yang dilaporkan terlalu tinggi, AdaKami menyampaikan bahwa rincian bunga dan biaya-biaya yang dikenakan telah dinformasikan kepada konsumen sebelum konsumen menyetujui pembiayaan.

Atas informasi dari pihak AdaKami tersebut, maka OJK mengambil sejumlah tindakan.

Pertama, mengenai informasi korban bunuh diri, OJK memerintahkan agar AdaKami segera melakukan investigasi secara mendalam untuk memastikan kebenaran berita adanya korban bunuh diri yang viral.

OJK juga memerintahkan kepada AdaKami untuk membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang memilki informasi mengenai korban bunuh diri.

OJK juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi lebih lanjut tentang dugaan korban bunuh diri untuk menyampaikan langsung ke OJK melalui Kontak dan email resmi OJK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved