Sabtu, 4 Oktober 2025

Cara Membuat Paspor Baru Secara Online, Ini Syarat dan Biayanya

Paspor menjadi dokumen wajib bagi masyarakat yang ingin pergi ke luar negeri. Berikut cara, syarat, dan biaya membuat paspor.

Tribun Travel
Ilustrasi paspor WNI. - Simak cara, syarat, dan biaya membuat paspor baru. 

Jika tidak, Anda dapat melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Cara Buat Paspor Baru

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk membuat paspor baru secara online, dikutip dari kanimbalikpapan.kemenkumham.go.id:

- Buka Playstore/AppStore

- Pada bagian pencarian ketik M-Paspor lalu pilih Install

Untuk dapat masuk ke M-Paspor, Anda diharuskan memiliki akun dengan cara mendaftar ke aplikasi dengan cara sebagai berikut:

- Buka M-Paspor menampilkan halaman login

- Pilih Daftar Akun

- Input data pendaftaran akun

Setelah berhasil melakukan registrasi, anda sudah dapat masuk ke M-Paspor dengan cara sebagai berikut:

- Buka M-Paspor menampilkan halaman login

- Input Email

- Input Password

- Tekan tombol Masuk

Baca juga: Cara Bayar M-Paspor Lewat ATM, Internet Banking, Mobile Banking, dan Marketplace

Langkah-langkah yang dilakukan untuk melakukan pengajuan paspor adalah sebagai berikut:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved