Jubir Kemenko Perekonomian: Tidak Ada Protokoler Airlangga yang Ancam Wartawan di Kejagung
Selama pemeriksaan di Kejagung, Airlangga dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 6 triliun.
Selama pemeriksaan, dia dicecar 46 pertanyaan terkait perkara yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 6 triliun.
"Saya telah hadir memberikan keterangan atas 46 pertanyaan," ujar Airlangga dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
Kejaksaan Agung belum dapat membeberkan lebih lanjut materi pemeriksaan Airlangga Hartarto pada hari ini.
Namun dipastikan, satu di antaranya mengenai kebijakan semasa kelangkaan produk CPO dan turunannya di pasar domestik.
"Yang jelas, inti pemeriksaan kami untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan dari Kementerian Koordinator Perekonomian dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Bidan Tinda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (24/7/2023).
Kejagung Beberkan Alasan Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran: Penggugat Sebut Gugatan Bersifat Pribadi |
![]() |
---|
Migrant Watch Minta Evaluasi Program Magang Pemerintah untuk Lulusan Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Program Magang Nasional 2025: Fresh Graduate Bisa Daftar di BUMN hingga Swasta |
![]() |
---|
Kejagung Limpahkan Bos PT Sritex dan 2 Eks Petinggi Bank BUMD ke Kejari Surakarta |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Menteri ke Istana Bahas Masalah Energi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.