Presiden Jokowi Kirim Empat Nama Calon Dewan Komisioner OJK ke DPR, Siapa Saja?
Jadwal fit and proper test selanjutnya akan dibicarakan dalam rapat internal Komisi XI dan akan segera diinformasikan lebih lanjut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan empat nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Benar saya mendapat informasi bahwa Kepala Eksekutif Lembaga Pembiayaan ada dua orang dan untuk pengawasan ITSK Aset Keuangan Digital juga ada dua orang yang dikirimkan melalui Surat Presiden kepada Ketua DPR,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (6/7/2023).
Ia menyampaikan, empat nama calon DK OJK tersebut di antaranya untuk Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK yakni Agusman dan Adi Budiarso.
Baca juga: Awas Hoaks Penawaran Investasi atas Nama Anggota DK OJK di Grup Telegram
Kemudian, Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Kripto yaitu Hasan Fawzi dan Erwin Haryono.
Menurutnya, mengenai jadwal fit and proper test selanjutnya akan dibicarakan dalam rapat internal Komisi XI dan akan segera diinformasikan lebih lanjut.
“Karena suratnya yang masuk dari presiden harus melalui proses Badan Musyawarah DPR atau rapat Bamus, dan Bamus akan menugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan langkah-langkah lanjutan yaitu pelaksanaan fit and proper test,” jelasnya. (Arif Ferdianto/Kontan)
Sumber: Kontan
2 Jam Ketemu Jokowi, Hasan Nasbi Diberi Wejangan soal Jabatannya sebagai Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Arti Seruan Jokowi soal Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Untuk Lawan Narasi Negatif Keluarga Solo |
![]() |
---|
Jawaban Santai Ahmad Dhani saat Didesak Netizen Mundur dari DPR |
![]() |
---|
Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Pengamat: Untuk Amankan Periode Pertama Dulu |
![]() |
---|
Ketua Harian PSI Ahmad Ali Minta Presiden Prabowo Akhiri Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.